PAREPARE – Kejaksaan Negeri Parepare kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor kejaksaan dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parepare.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, mengungkapkan bahwa terdapat 36 item barang bukti yang dimusnahkan, didominasi oleh kasus narkotika. Total narkotika yang dimusnahkan mencapai sekitar 703,7 gram sabu jenis kristal serta cairan sintetis.
“Sekitar 703,7 gram sabu kristal dan narkotika cairan sintetis serta beberapa barang bukti kejahatan lainnya dimusnahkan dengan cara diblender dalam larutan kimia, dipotong, maupun dibakar,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa narkotika masih menjadi kasus yang paling mendominasi tindak kejahatan di wilayah Parepare. Barang bukti tersebut merupakan hasil penyisihan dari penanganan kasus oleh Polres Parepare dalam beberapa waktu terakhir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama jajaran Forkopimda. Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat secara luas.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kita harus bersatu melawan narkotika demi melindungi generasi muda,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.(*)