Beranda » Aktivitas Pengisian BBM Jerigen di SPBU Disorot, Masyarakat Minta Pengawasan Diperketat

Aktivitas Pengisian BBM Jerigen di SPBU Disorot, Masyarakat Minta Pengawasan Diperketat

Potret pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen di SPBU Siawung Barru dalam skala besar menjadi perhatian masyarakat Potret pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen di SPBU Siawung Barru dalam skala besar menjadi perhatian masyarakat
Bagikan

BARRU — Aktivitas pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen dalam jumlah besar di SPBU 74.907.04, Jalan Hasanuddin, Siawung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026), menuai sorotan publik.

Pembelian BBM yang diduga bersubsidi tersebut dikhawatirkan berpotensi disalahgunakan di tengah maraknya praktik pelansiran BBM.

Pihak pengelola SPBU Siawung menegaskan bahwa seluruh proses pengisian telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Administrasi SPBU Siawung, Dian, menjelaskan bahwa pengisian BBM menggunakan jerigen hanya dapat dilakukan jika disertai rekomendasi resmi dari dinas terkait.

“Untuk nelayan, rekomendasi berasal dari Dinas Perikanan, sedangkan petani dari Dinas Pertanian. Selain itu, harus dilengkapi QR Code yang diterbitkan melalui aplikasi XStar dan tercantum dalam surat rekomendasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, SPBU Siawung memang menjadi salah satu titik pengambilan BBM subsidi jenis Solar bagi nelayan.

Seluruh pengisian, kata dia, telah melalui verifikasi dokumen seperti barcode, surat rekomendasi, hingga surat kuasa jika pengambilan diwakilkan.

Dian juga menegaskan pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat kepada operator SPBU. Setiap pelanggaran terhadap aturan pengisian BBM subsidi akan dikenakan sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian.

Meski demikian, kekhawatiran masyarakat tetap mencuat. Warga menilai perlu adanya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi, khususnya terkait volume pembelian dan frekuensi pengisian oleh penerima manfaat.

Salah seorang warga Parepare, Erwin, mempertanyakan mekanisme pengawasan yang diterapkan. Menurutnya, ketidakjelasan batas pembelian serta SPBU yang ditunjuk membuka peluang penyalahgunaan.

“Bagaimana pengawasannya, berapa batas pembelian dalam seminggu, apakah bisa setiap hari, dan di SPBU mana saja yang diperbolehkan—itu tidak jelas. Bisa saja ada kelebihan yang kemudian dijual kembali,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Pertamina wilayah Parepare belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi. Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar ada keterbukaan informasi terkait penyaluran BBM subsidi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta pihak Pertamina dapat memperkuat sistem pengawasan dan memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang berhak menerima.(*)