PAREPARE, VOICESULSEL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan lima unit motor hasil curian, serta menangkap tiga orang pelaku, satu di antaranya merupakan penadah.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis dalam konferensi pers yang digelar Rabu (16/4/2025) menjelaskan, para pelaku berinisial AN, TK, dan MJ. Mereka ditangkap pada Minggu (13/4/2025) setelah adanya laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor.
“Pelaku ada tiga orang, AN, TK, dan MJ. Salah satunya merupakan penadah,” ujar Kapolres.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan berpura-pura masuk ke pekarangan rumah warga yang pagar atau pintunya tidak dikunci rapat. Setelah itu, pelaku langsung mengambil motor menggunakan kunci palsu atau kunci ganda.
Menurut AKBP Arman, para pelaku merupakan pendatang dari Makassar dan baru pertama kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Parepare. Mereka menginap di sebuah hotel sebagai tempat transit sebelum melakukan aksi.
“Setibanya di Parepare pada Sabtu (12/4), pelaku langsung mencuri motor di area kos-kosan. Keesokan harinya, mereka kembali beraksi di dua lokasi berbeda,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, menyebutkan bahwa para pelaku merupakan residivis dan telah beraksi di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.
“Pelaku ini merupakan residivis dan terlibat dalam kasus pencurian di tiga daerah, yakni Pinrang, Makassar, dan Parepare,” ungkapnya.
Adapun barang curian yang disita berupa satu unit Yamaha NMAX biru bermotif garis, satu unit Yamaha Mio, serta tiga unit Honda Scoopy.
Seluruh tersangka kini ditahan di Rutan Polres Parepare dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Dalam proses penangkapan, dua dari pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga aparat terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Keduanya mengalami luka tembak di bagian betis dan terlihat pincang saat diamankan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam jaringan curanmor ini.
Warga yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri serupa diminta segera menghubungi Polres Parepare.
Diketahui sebelumnya pada Minggu, (13/4), seorang warga bernama Rikha sempat mengunggah laporan kehilangan sepeda motor NMAX di rumahnya di Labili-bili. Motor dengan ciri serupa ditemukan aparat di Hotel Gandaria Parepare pada Senin (14/4), bersamaan dengan empat kendaraan lainnya dan penangkapan para pelaku.