Kapolres Parepare Gelar Jumpa Pers Terkait Kematian Tahanan Narkoba

Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL – Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menggelar jumpa pers terkait kematian seorang tahanan kasus narkoba berinisial MR yang diduga meninggal akibat penganiayaan oleh oknum polisi. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Parepare, Sabtu (5/4).

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil.

Dalam konferensi pers, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah menangani tahanan tersebut secara profesional. Namun, ia juga menyatakan akan melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi penganiayaan seperti yang dilaporkan oleh keluarga almarhum.

“Saya bersama teman-teman propam akan melakukan penyelidikan secara profesional. Jika memang ada indikasi, saya pastikan akan melakukan proses penegakan hukum. Siapapun itu, kami akan bertindak tegas,” ujar AKBP Arman Muis.

Kapolres juga mempersilakan pihak keluarga almarhum untuk mengajukan permohonan ekshumasi guna pendalaman forensik, apabila masih meragukan penyebab kematian.

“Silakan keluarga yang merasa ragu atas meninggalnya almarhum untuk mengajukan laporan. Kami akan proses sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak humas RSUD Andi Makkasau Parepare turut dihadirkan untuk memberikan keterangan medis terkait penyebab kematian MR, yang dinyatakan meninggal pada 1 April 2025 di RSUD Andi Makkasau Parepare.

Sementara itu, keluarga korban, Agusalim, menyatakan adanya dugaan penganiayaan terhadap MR. Ia mengaku menemukan lebam di tubuh almarhum yang diduga sebagai bekas pukulan, dan meminta Propam Polri turun tangan menyelidiki kasus tersebut.