PAREPARE, VOICESULSEL – Dalam keheningan malam Ramadhan, di balik tembok tinggi yang membatasi kebebasan, lantunan ayat suci menggema dengan penuh khidmat di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Parepare. Malam itu, tak ada sekat antara petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)—semua larut dalam suasana syukur dan kebersamaan saat mereka bersama-sama mengkhatamkan 30 juz Al-Qur’an.
Dengan wajah yang penuh haru, Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, menyaksikan langsung bagaimana semangat para WBP dalam menuntaskan tadarus Al-Qur’an selama Ramadhan. “Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan disiplin mereka dalam membaca Al-Qur’an. Malam ini, di malam ke-30 Ramadhan, mereka berhasil mencapai target One Day One Juz. Ini bukan hanya pencapaian, tetapi bukti bahwa hidayah bisa datang di mana saja, termasuk di balik jeruji besi,” ujarnya dengan suara penuh kebanggaan.
Kegiatan ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga bentuk pembinaan yang humanis dengan pendekatan budaya Bugis 3S: Sipakatau (saling menghormati), Sipakalebbi (saling menghargai), dan Sipakainge (saling mengingatkan). Nilai-nilai inilah yang menjadi pegangan, membimbing para WBP untuk terus memperbaiki diri.
Salah satu WBP yang turut serta dalam khataman malam itu tak mampu menyembunyikan air matanya. “Saya merasa seperti terlahir kembali. Selama ini, saya jauh dari agama, tapi di sini, justru saya menemukan kembali ketenangan. Saya berharap bisa terus istiqomah, bahkan setelah keluar dari sini,” tuturnya.
Lebih dari sekadar ibadah, khataman Al-Qur’an ini memberikan manfaat besar bagi jiwa dan batin. Dari ketenangan hati hingga harapan akan syafaat di akhirat, dari memperkuat ikatan spiritual hingga membangun karakter yang lebih baik. “Apa yang mereka lakukan ini adalah bekal untuk kehidupan mereka selanjutnya. Harapan saya, semangat ini tidak hanya ada di bulan Ramadhan, tetapi terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Kalapas.
Lapas IIA Parepare berkomitmen untuk terus memberikan ruang bagi para WBP dalam menjalankan ibadah dan memperbaiki diri. Hal ini sejalan dengan UU RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan.