BARRU, VOICESULSEL – Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) RAMA di Desa Lasitae Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru disegel oleh pihak berwenang setelah diduga melakukan kecurangan dalam takaran bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan konsumen.
Penyegelan ini dilakukan lantaran ditemukan ketidaksesuaian takaran jumlah BBM yang berpotensi merugikan pembeli.
Baca : Lemigas Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar
Oleh PT Pertamina setempat bersama Meteorologi dan kementerian Perdagangan menindak SPBU nakal itu yang kedapatan melakukan praktik kecurangantersebut.
Sales Branch Manager Rayon III Barru PT Pertamina Barru, Anwar Hidayat bersama dengan Tim Meteorologi dan Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi mendadak di beberapa SPBU, Kamis 13/3 lalu. Ia kemudian mendapati SPBU RAMA melakukan praktik kecurangan itu.
“Sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kecurangan pengurangan takaran kepada konsumen. Setelah kami cek ternyata dugaan kecurangan dilakukan pihak SPBU (SPBU Rama 47-90703), dimana takaran tidak sesuai standar sehingga kami lakukan penyegelan,” tegasnya.
Baca : Hiswana Migas Parepare Pastikan Pasokan BBM dan Gas Elpiji ke Masyarakat Lancar, Begini Jaminannya!
Anwar menambahkan, hal ini dilakukan untuk menjaga konsumen agar mendapatkan kualitas dan kuantitasnya BBM yang sesuai. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi melakukan pengisian BBM di SPBU.
“Untuk sanksi yang kami berikan biasa itu melakukan penyegelan selama seminggu, dan meminta agar pemilik SPBU diminta agar Takaran tersebut bisa kembali normal,” ujarnya dilansir dari sumber berita.
Ia pun meminta masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan pengusian BBM di SPBU.(*)