Temui Konstituennya, Rudy Najamudin Tekankan Peran Fungsi Wakil Rakyat di DPR

Bagikan

PAREPARE VOICESULSEL — Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin menggelar reses dan temu konstituen di Cafe Lagota, Parepare, pada Minggu, 23 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat serta mendapatkan kritik, saran, dan masukan dari warga.

“Reses ini kegiatan rutin untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami butuh kritik, saran, dan masukan,” ujar Rudy Najamuddin di hadapan para konstituennya.

Dalam reses ini, Rudy menekankan peran dan fungsi anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Anggota DPRD hanya memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai legislator, menangani persoalan anggaran dengan menyusun APBD Kota Parepare bersama eksekutif, serta menjalankan fungsi pengawasan. Hal ini berlaku baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat,” jelasnya.

Rudy Najamuddin mengingatkan bahwa anggota DPRD tidak boleh melampaui kewenangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai wakil rakyat.

Kegiatan reses kata Legislator PPP itu bertujuan untuk memperkuat hubungan antara legislatif dan masyarakat serta membantu dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.(*)