PAREPARE, VOICESULSEL — Pemerintah Kota Parepare menyerahkan hibah berupa bangunan rumah dinas dan mes senilai Rp 2,3 miliar kepada Kejaksaan Negeri Parepare.
Penyerahan hibah berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Kamis 30 Januari 2025.
Penjabat Walikota Parepare, Abdul Hayat Gani, mengatakan bangunan tersebut merupakan realisasi permohonan hibah pada tahun 2023.
Namun pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2024.
“Alhamdulillah hari ini secara resmi kita menandatangani penyerahan barang hibah untuk memperlancar tugas kedinasan khususnya kepada Kejaksaan Negeri Parepare,” ujar Pj Walikota Parepare.
Hayat Gani mengharapkan, dengan adanya hibah bangunan tersebut, akan lebih menambah pelayanan kantor kejaksaan yang akan berdampak baik bagi pelayanan masyarakat kota parepare.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah menyambut baik hibah barang dari pemkot parepare.
Pasalnya, kata Abdillah, tahun ini, kejaksaan negeri parepare mendapat tambahan pegawai sebanyak 24 orang dan akan kembali menerima 30 pegawai pada tahun 2025.
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan rumah dan mes ini, semua pegawai dapat terakomodir, begitupun dengan para tamu yang berkunjung,” jelasnya.
Rencananya dalam waktu dekat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel akan meresmikan penggunaan rumah dinas dan mes kejaksaan negeri parepare tersebut. (*)