PAREPARE, VOICESULSEL — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Makmur Husain mendapat sorotan tajam.
Itu setelah keterangannya saat wawancara dengan salah satu media yang menyebut wartawan sebagai provokator.
Hal itu diucapkan Makmur Husain saat dimintai keterangan prihal kasus penganiayaan guru terhadap anak muridnya.
“Kita juga sembarang to mau ditanyakan, kalau sudah proses damai, damai-mi jangan-mi selalu bikin masalah lagi, provokator ko je kau,” ucap Kadis Pendidikan kepada wartawan, dikutip dari Harian Fajar, Jum’at (17/1/2025).
“Janganmi, setengah mati-ki kasih damai. Yang jelas damai-mi berarti ada kesepakatan anak-anak ini bisa belajar dengan baik, ibu guru tidak mengulangi, sudah tulis-mi begitu,” imbuhnya.
Ketua PGRI Parepare itu juga hanya memberikan sanksi teguran terhadap guru tersebut. “Kan saya sudah bilang tidak ditolerir. Ada kekerasan pasti ada teguran,” ucapnya.
“Kalau larangan mengajar merugikan siswa. Bayangkan kalau 6 kelas diajar, siapa yang mau ajar, kau yang mau ajari,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, oknum guru SMPN 4 Parepare diberi sanksi teguran oleh Disidkbud soal kasus dugaan pemukulan terhadap siswinya.
Selain itu, baik orangtua korban maupun oknum guru tersebut, telah menyepakati untuk berdamai melalui surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua pihak, pada tanggal 16 Januari 2025.
Dalam Surat Penyataan Damai tersebut, Orang tua siswa, Sudarsono sebagai pihak pertama dan guru inisial A (47) sebagai pihak kedua.
Dalam surat tersebut, mereka bersepakat damai tanpa ada tekanan atau paksaan dari siapapun dan dari pihak manapun.
Ada tiga kesepakatan, yakni menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, kedua A meminta maaf telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan mengakui perbuatannya.
A juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan apabila kembali melakukan hal tersebut, A siap diproses secara hukum.
Ketiga, A bersedia memberikan biaya pengobatan kepada anak Sudarsono sebesar Rp2 juta. (*)