Upal Diduga Mengalir di Pilkada Serentak Sulsel
MAKASSAR, VOICESULSEL — Skandal uang palsu yang diproduksi di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar diduga digunakan untuk Pilkada Sulsel. Praktik tersebut mengejutkan publik. Khususnya warga Sulsel.
Diduga uang palsu tersebut sudah menyebar dan digunakan untuk money politik pada pencoblosan pilkada serentak 27 November 2024 lalu.
Apalagi pada pilkada lalu, serangan fajar dilakukan sangat masif diberbagai daerah. Diduga, tim Paslon tertentu bisa menyelipkan uang palsu untuk membeli suara rakyat.
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Professor DR Muhadar mengatakan penyerahan diri tersangka Anwar Sampetoding disebut menjadi atensi polisi untuk mengembangkan penyelidikan lebih luas.
Apalagi beredarnya isu sindikat peredaran uang palsu terlibat pada pilkada serentak.
“Isu adanya keterlibatan sindikat ini telah beredar luas di masyarakat,” katanya diikutip dari Harian Parepos.
Muhadar meminta polisi perlu menggali keterangan Annar Sampetoding untuk membuka siapa saja yang menggunakan uang palsu tersebut.
“Kan pasti Annar Sampetoding bisa membuka itu, siapa (calon) yang memakai uang tersebut,” ujarnya.
Selain membuka kotak Pandora keterlibatan sindikat uang palsu pada kontestasi politik, kata Prof Muhadar, tersangka Annar disebut sebagai juru kunci dapat membuka keterlibatan pihak bank dalam kasus ini. Sehingga semua misteri akan terungkap.
“Berarti kalau yang menggunakan uang itu apa dia tahu atau tidak. Atau apakah pihak bank itu tahu itu uang palsu tapi mereka tetap mencairkan,” sebutnya.
Muhadar mengatakan, terbukanya kotak Pandora, tidak menutup kemungkinan akan bermunculan tersangka, barang bukti serta fakta-fakta baru dari kasus tersebut.
“Saya kira tidak menutup kemungkinan polisi tetap melakukan investigasi siapa-siapa yang terlibat dalam kasus itu,” paparnya.
Sebab Annar Sampetoding yang telah menjalani pemeriksaan akan mengungkapkan apa saja yang dia ketahui.
“Jadi tidak tertutup kemungkinan pengembangan dari keterangan saksi dan tersangka,” katanya.
Prof Muhadar menambahkan, untuk kasus tersebut dipercayakan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini kan tersangka menyerahkan diri, artinya dia menyadari salah. Ya sudah, sudah ada jalan yang harus dia selesaikan kan. Jadi kita tetap percayakan kepada penyidik, jaksa, kelanjutan pidananya kita serahkan,” jelasnya.
Dia pun mendorong kepada pihak penyidik kepolisian untuk terus mendalami kasus ini dari keterangan Annar Sampetoding.
Meski dalam keadaan sakit, menurut Prof. Muhadar, hal itu semestinya tidak mengendurkan proses penyidikan. Bagaimana pun Annar Sampetoding telah berstatus sebagai tersangka, tanpa mengesampingkan haknya.
Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) ditetapkan tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin Makassar. Polisi menyebut Annar merupakan dalang utama dari sindikat ini.
Annar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa pada Kamis, 26 Desember lalu.(*)