PAREPARE, VOICESULSEL — Seorang pria berinisial SU (45) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi usai menggagahi anak dibawah umur.
Demi melampiaskan birahinya, SU menyekap mulut dan mengancam korban yang baru berusia 15 tahun itu apabila melaporkan aksi bejatnya itu ke orang tuanya.
Kepada wartawan, orang tua korban berinisial NM mengatakan, pelaku merupakan tetangganya sendiri di Parepare.
“Iya tetangga itu yang kasi begitu, dekat rumah ji,” katanya seperti dikutip dari Tribun-Timur.com, Selasa 7 Januari kemarin.
Dia menjelaskan, awalnya dirinya tidak mengetahui hal itu terjadi menimpa putrinya. Sebab, korban menyembunyikan kejadian tersebut kepada keluarga.
Namun, pada akhirnya korban yang bercerita ke temannya karena tak sanggup menahan trauma yang telah diderita.
“Anakku tidak cerita. Dia (korban) cerita ke temannya kemudian keluarga temannya itu yang sampaikan ke saya,” ucapnya.
Setelah menerima kabar tersebut, NM pun langsung mengkonfirmasi korban dan membenarkan telah diperkosa oleh pria inisial SU, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Korban juga mengaku, SU telah melakukan pemerkosaan itu sebanyak dua kali di rumahnya yakni pada tanggal 4 dan 27 November 2024.
“Pengakuannya sudah dua kali. Tanggal 4 sama hari pencoblosan kemarin (27 November 2024),” ungkapnya.
Kata dia, saat melakukan aksi bejatnya itu SU menyekap mulut dan mengancam korban agar tidak melaporkan hal tersebut ke keluarga.
“Saya tidak pernah sangka anakku dikasi begitu. Ditutup mulutnya pakai sarung terus diancam dibunuh kalau laporkan,” ujarnya.
Dia pun telah melaporkan SU ke polisi. Namun hingga kini SU belum juga ditangkap.
“Tanggal 27 Desember 2024 saya sudah lapor ke Polres Parepare. Anakku sudah diperiksa, saksi juga. Belum, pelaku belum ditangkap,” bebernya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Parepare, Aiptu Dewi mengatakan, pihaknya saat ini memang masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan menunggu hasil visum korban.
“Masih penyelidikan, korban dan saksi sudah kami periksa. Tunggu hasil visum, rencananya Kamis nanti kami gelar perkara,” tandasnya.(*)