PAREPARE, VOICESULSEL – Menjelang semakin dekatnya perayaan pergantian tahun 2024 – 2025, Polsek Soreang Polres Kota Parepare melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam bentuk Cipta Kondisi dengan target sasaran para penjual minuman tradisional jenis tuak atau ballo di wilayah hukum Polsek Soreang, Sabtu (28/12/2024) malam.
Kegiatan kepolisian yang dimulai pukul 21.00 wita ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Cipta Kondisi ini dipimpin oleh Kapolsek Soreang, Iptu Kisman, S.H., didampingi oleh Kanit Intelkam, Ipda H. Muh. Zain, S.H., dengan dukungan delapan personel gabungan dari Unit Reskrim, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas. Tim menggunakan kendaraan dinas roda empat dan roda dua untuk menjangkau lokasi target operasi.
Kapolsek Soreang, IPTU Kisman, S.H., memberikan pengarahan sebelum operasi dimulai terkait rute, target, serta langkah-langkah penindakan selama kegiatan. Cipta kondisi ini menyasar lsejumlah lokasi penjualan tuak di wilayah hukum Polsek Soreang.
Iptu Kisman, mewakili Kapolres Parepare, memberikan informasi terkait hasil kegiatan Cipta Kondisi yang dilakukan Polsek Soreang di sabtu (28/12 ) malam ini.
“ Cipta Kondisi yang kita laksanakan di Jalan Andi Makkulau, Kelurahan Indah, berhasil kita amankan 50 Liter tuak ballo, sementara di Jalan Sibo, Kelurahan Indah, kita amankan 36 liter tuak, di Jalan H.A.M. Arsyad, Kelurahan Bukit Harapan lokasi di Kafe Bambu juga kita amankan 30 liter tuak, dan yang terakhir di Jalan Satelit, Kelurahan Bukit Harapan, berhasil kita amankan 30 liter tuak juga. Sehingga dari seluruh lokasi yang disasar, Tim Cipta Kondisi kita ini berhasil menyita total 146 liter tuak, yang kemudian diamankan di Mapolsek Soreang untuk proses lebih lanjut “. Sebut Iptu Kisman menjelaskan saat di mintai keterangan. Minggu (29/12/2024) siang.
Kapolsek Soreang mengatakan lagi, Cipta Kondisi ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras tradisional yang berpotensi memicu tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas, dan merupakan bagian dari gelar Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Polres Parepare.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari gelar Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Parepare menjelang pergantian tahun, dan juga merupakan bagian dari dukungan pada operasi lilin 2024 yang berlangsung saat ini ,” ujar Kisman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperdagangkan minuman keras tradisional karena dampaknya yang merugikan, baik bagi individu maupun lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Parepare.