Dinsos Usul Perda Indikator Kemiskinan Daerah

PAREPARE, VOICESULSEL — Dinas Sosial Kota Parepare mengusulkan dibuatnya peraturan daerah (Perda) tentang Indikator Kemiskinan Daerah. Hal itu menyusul tidak adanya rujukan pasti terkait data penerima bantuan sosial khususnya warga yang berhak sebagai penerima manfaat.

Hal itu disampaikannya Kepala Dinas Sosial Parepare Andi Erwin Pallawarukka, Rabu 18 Desember 2024. Kepada wartawan, Andi Erwin mengaku warga kota penerima manfaat bantuan sosial bergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita hanya merujuk pada DTKS dan itu ujung tombaknya adalah kelurahan,” katanya.

Andi Erwin mengaku tidak bisa memastikan grafik jumlah penduduk yang masih tergolong penerima manfaat. Sebab sejauh ini kata dia, baru dua orang yang dengan sadar melaporkan diri untuk keluar sebagai penerima manfaat.

“Selama saya menjabat, baru dua orang penerima manfaat yang dengan sadar mengaku tidak lagi berhak menerima bantuan sosial,” katanya.

Sehingga, dengan menggunakan Indikator Kemiskinan Daerah, dengan sendirinya sistem akan menginput warga yang masih tergolong atau tidak sebagai penerima manfaat bantuan sosial.

“Sistem ini sudah berjalan di Makassar, kita ingin dorong juga bisa dibuat perda tersebut di Parepare,” jelas Erwin.

Secara umum kata dia, ada sekitar 20 ribu KK atau 62 ribu jiwa penduduk Kota Parepare yang masih terdata dalam DTKS sebagai penerima manfaat bantuan sosial. Padahal bisa saja diantara mereka sudah tergolong keluarga mampu.

“Jadi fluktuasi data dari DTKS itu bergantung di kelurahan. Merekalah yang mengetahui kondisi warganya,” tuturnya.

Hal sama juga demikian pada program pemakaman gratis bagi warga kurang mampu. Menurut Erwin, pihaknya telah menganggarkan ratusan paket pemakaman gratis bagi warga kurang mampu, namun jumlah itu sudah habis pada bulan Agustus lalu.

“Sama halnya dengan program pemakaman gratis yang kami anggarkan sebanyak 200 paket, dan kuota itu sudah habis sejak Agustus lalu,” paparnya.

Dengan adanya Perda Indikator Kemiskinan Daerah, warga penerima manfaat di Kota Parepare akan lebih terpola dengan jumlah penerima yang tepat sasaran.(Aw)

Bagikan