REPARE, VOICESULSEL — Mantan Sekda Kota Parepare yang juga mantan Inspektur Daerah Kota Parepare Iwan Asaad yang diberhentikan dari jabatannya dan dipindahkan menjadi Analis Mitigasi Bencana pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Parepare tetap aktif bekerja normal.
Bahkan Iwan Asaad ikut apel pagi pada Senin (16/12/2024), berada di tengah-tengah bersama pegawai lainnya di halaman Kantor Wali Kota Parepare.
Usai apel, para kolega sesama ASN datang mendekati Iwan Asaad untuk memberikan semangat dengan rasa haru yang tinggi.
Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan Jenamar Aslan yang ikut apel bersama Iwan Asaad turut terharu, dan menyatakan support serta apresiasinya kepada Iwan.
“Saya menilai Pak Iwan Asaad adalah benar-benar sosok pamong yang patut diteladani. Beliau tetap aktif bekerja secara normal meski diberhentikan dari jabatannya dan menjadi staf biasa di Dinas Damkar. Beliau menjadi contoh bahwa seorang pamong, abdi negara harus siap ditempatkan di mana saja, dan tetap menunjukkan pengabdian serta loyalitas,” ujar Jenamar.
Iwan Asaad pamong lulusan STPDN yang berkarier dari bawah mulai Lurah, Sekcam dan Camat ini diberhentikan dari jabatan Inspektur Daerah berdasarkan SK Wali Kota Parepare Nomor 806 Tahun 2024 pada 26 November 2024.
Itu didahului pada tanggal yang sama, dia menerima SK Wali Kota Nomor 805 Tahun 2024 yang membatalkan SK Wali Kota Nomor 880 Tahun 2023, yang berarti penjatuhan hukuman disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun kepada Iwan Asaad kembali aktif. Kedua SK tersebut terbit tanpa ada izin Mendagri dan Pertek BKN.(Aw)