Parepare Darurat Narkoba, Kejaksaan Kembali Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

PAREPARE, VOICESULSEL — Kejaksaan Negeri Parepare kembali melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika sabu-sabu dan ganja. Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor kejaksaan, Kamis 12 Desember 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Abdillah SH MH mengatakan, narkotika sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial. Karenanya dibutuhkan semangat kerjasama seluruh pemangku kepentingan untuk menekan masifnya peredaran narkotika di Parepare.

“Kondisi saat ini di Parepare darurat narkotika, baru kemarin kita musnahkan 400 gram barang bukti narkoba, hari ini kembali kita musnahkan sekira 600 gram,” katanya.

Menurut Abdillah, jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu hanya 10-20 persen dari jumlah sesungguhnya yang diambil sebagai sampel. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan cairan khusus.

Menurutnya, korban dari pengguna narkoba akan mengalami gangguan syaraf di otak, sehingga menjadi alasan untuk segera dimusnahkan.

Hal lain yang diungkap Kajari bahwa Parepare merupakan pintu masuk dari penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

“Lazimnya di Parepare ini melalui jalur laut. Jadi ini pintunya, kita harus bersinergi, Kapolsek pelabuhan, Bea Cukai dan Pelindo harus bersinergi. Ini harus kita meleki bersama,” ujarnya.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti kejahatan seperti senjata tajam, alat elektronik yang disita sebagai rampasan negara turut dimusnahkan dengan cara dibakar.(*)

Bagikan