PAREPARE, VOICESULSEL — Kejaksaan Negeri Parepare melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada dua SKPD Kota Parepare. Hal tersebut diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Abdillah SH MH pada konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Senin 9 Desember 2024.
Dikatakan Abdillah, dua kasus penyelidikan tersebut terkait bantuan pangan non tunai pada Dinas Sosial dan bantuan bibit di Dinas Ketahanan Pangan.
“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan bibit Dinas Ketahanan Pangan dan dugaan korupsi bantuan pangan non tunai di Dinas Sosial,” jelas Abdillah dihadapan awak media.
Bahkan disebutkan Abdillah, dugaan korupsi pada Dinas Ketahanan Pangan telah masuk pada tahap penyidikan bersama dengan perkara korupsi di PT Pegadaian Parepare.
“Kami juga akan melakukan kunjungan kepada seluruh instansi yang kami anggap rawan melakukan tindak pidana korupsi sebagai langkah preventif,” tandas Kajari.(*)