Inspektur Daerah Kota Parepare Iwan Asaad terlihat membuka kegiatan sosialisasi Peran penting inspektorat dalam pembentukan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Balai Ainun Habibie, Selasa 3 Desember 2024
PAREPARE, VOICESULSEL — Penjabat Walikota Parepare lagi-lagi membuat gaduh. Kali ini Surat Keputusan (SK) Pencopotan Kepala Inspektorat Iwan Asaad kembali beredar, Selasa 3 Desember 2024.
SK tersebut mengubah keputusan Wali Kota Parepare Nomor 301 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintah daerah.
Dalam putusan yang ditandatangani Abdul Hayat pada 26 November 2024, ia membatalkan pengangkatan Iwan Asaad sebagai Inspektur Daerah Kota Parepare dan mengembalikan ke posisi yang pernah diduduki sebagai Analisis Mitigasi Bencana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Parepare
Surat itu ditetapkan pada 26 November 2024 dan seharusnya berlaku pada saat surat tersebut ditetapkan.
Namun anehnya, diduga Inspektur Daerah Kota Parepare Iwan Asaad baru mengetahui hal tersebut pada Selasa 3 Desember 2024.
Buktinya, Iwan Asaad masih membuka kegiatan Inspektorat pada Selasa pagi 3 Desember 2024, terkait sosialisasi Peran penting inspektorat dalam pembentukan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Parepare, Iwan Asaad, dan dihadiri oleh dua narasumber dari Pengadilan Negeri serta Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare.
Sayangnya saat akan dikonfirmasi perihal SK Pencopotan dirinya, Iwan Asaad tidak menjawab panggilan wartawan.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Pj Walikota Parepare Abdul Hayat juga mencopot Iwan Asaad sebagai Dewas PAM Tirta Karajae pada 26 November lalu. Namun SK pencopotan sebagai Inspektur Daerah baru bocor ke media Selasa 3 Desember 2024.(*)