Yusuf Lapanna Tanggapi Pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe Terkait Akbar Ali

PAREPARE, VOICESULSEL — Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menuding Penjabat Walikota Parepare sebelumnya Akbar Ali merusak tatanan Pemerintahan Kota Parepare. Taufan menyebut Akbar Ali meninggalkan jabatannya sebagai penjabat Walikota Parepare pada bulan September lalu, tanpa membahas KUA PPAS Perubahan tahun 2024.

Hal itu disampaikan legislator partai Golkar itu saat rapat anggota komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri, Kamis 31 Oktober lalu.

Taufan membeberkan, sebab tidak dibahasnya APBD perubahan di Parepare, berakibat pada bantuan-bantuan sosial tidak bisa tersalurkan di Kota Parepare..

“Insentif guru ngaji, RT RW tidak bisa tersalurkan,” kata Taufan Pawe dihadapan peserta, diruang rapat komisi II DPR RI.

Ketua Golkar Sulsel itu menyebut, banyak penjabat kepala daerah khususnya di Sulawesi Selatan menuai banyak masalah.

“Saya menggunakan forum ini untuk mengklarifikasi, yaitu penjabat kepala daerah tingkat provinsi, khususnya kabupaten kota itu banyak masalah,” ujar Taufan.

“Saya jujur katakan di Provinsi Sulawesi saya harus mengatakan untung ada Pj Gubernur Sulsel (Prof Zudan) yang luar biasa bisa meredam semua konflik yang ada, tapi tidak sedikit daerah punya masalah serius. Saya kadang berpikir, ini orang kementerian yang PJ di kabupaten kota ini ngerti pemerintahan atau tidak,” tegas Taufan Pawe dihadapan menteri Tito Karnavian.

Taufan mencontohkan di kota Parepare, saat Akbar Ali mulai menjabat, hanya bertemu dua kali dengan dirinya, yakni saat serah terima jabatan dan pelantikan anaknya sebagai anggota DPRD Parepare.

“Saya ambil satu contoh di Parepare, PJnya datang, saya hanya bertemu dua kali, pada saat serah terima jabatan walikota dan pada saat anak saya dilantik beberapa bulan yang lalu sebagai anggota DPRD. kemudian enggak pernah bertemu dengan saya. Bukan saya mau dihargai Pak tapi apa sih susahnya menjunjung tinggi etika ketimuran kita,” jelas eks Walikota Parepare dia periode itu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lapanna mengatakan Pemerintahan Pj Walikota Akbar Ali justru mengembalikan muruah organisasi pemerintah. Sebab saat Taufan Pawe menjabat Walikota Parepare, disebut malah melakukan bentuk-bentuk kezaliman dengan menggeser pejabat SKPD tidak sesuai prosedur dan menempatkan pejabat tidak sesuai basis pendidikannya.

“Tatanan pemerintahan apa yang dirusak, justru Akbar Ali melakukan perbaikan terutama dengan mengembalikan pejabat yang digeser (Iwan Asaad) sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” ujarnya.

Yusuf juga menanggapi APBD perubahan yang tidak dibahas DPR karena diduga ada pihak-pihak yang berusaha untuk menghalangi pembahasan APBD tersebut.

“Ini juga APBD tidak dibahas karena ada pihak yang berusaha menghalang-halangi, saya dapat bocoran dari teman SKPD sendiri bahwa itu dari loyalis walikota sebelumnya,” katanya.

Menurut Yusuf, APBD perubahan pernah didorong oleh Pemerintahan Akbar Ali pada awal bulan September, namun kemudian dikembalikan.

“Saya belum tahu faktanya kenapa dikembalikan, tetapi Akbar Ali selalu berusaha mendorong ,karena tentu ini akan merugikan pemerintah daerah sendiri. Misalnya pergeseran anggaran dan belanja rutin pemerintah kalau tidak ada APBD perubahan, pasti akan terganggu pelayanannya,” jelasnya.

Politisi Gerindra itu juga mengaku, Pj Walikota Akbar Ali saat itu, berusaha menghadapi orang-orang yang selalu merecoki pemerintahan dengan melakukan intervensi. Bahkan diakui kalau saat itu Akbar Ali sering dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi bagaimana Akbar Ali saat itu mau fokus bekerja ,kalau selalu diganggu dan diintervensi,”‘ujar Yusuf menambahkan.

Terkait bantuan sosial yang tidak tersalurkan, Yusuf Lapanna lagi-lagi membantahnya. Menurutnya, bantuan sosial seperti rastra pada saat itu, justru tidak dimasukkan dalam pembahasan APBD pokok 2024.

“Justru saya kecewa dengan bantuan itu, APBD pokok kan disusun sebelum Akbar Ali masuk. Saya pernah sampaikan ini, (bantuan rastra) kepada kepala dinas sosial saat itu (Hasan Ginca), kenapa tidak dibahas di APBD pokok. Tapi dijawab kalau itu adalah visi-misi walikota sebelumnya, sehingga setelah masa jabatan Walikota berakhir, maka berakhir juga progam itu. Padahal justru ini harus dilanjutkan,” jelasnya.

Yusuf menegaskan, bahwa pemerintahan Taufan Pawe sebelumnya meninggalkan banyak utang hingga mencapai Rp 46 miliar. Utang-utang tersebut dinilai sangat membebani APBD.

Utang-utang inilah yang berusaha dibayar olah pemerintahan Akbar Ali dan berimbaslah pada program yang tidak bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Kenapa utang-utang itu ada, sebab angan-angan walikota sebelumnya (TP) akan ada dana transfer daerah sampai ratusan miliar, tetapi realisasinya hanya Rp 40 sekian miliar dan semuanya dipaksakan ke proyek fisik. Program kegiatan yang tidak ada uangnya dipaksa dikerja, maka timbullah utang,” kunci Yusuf Lapanna.(*)

Bagikan