PAREPARE, voicesulsel.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah menetapkan bakal pasangan calon (Bapalon) kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi pasangan calon (Paslon) di Pilkada Parepare 2024.
Itu setelah dilakukan rapat pleno tertutup oleh Komisioner KPU di Media Centre KPU Parepare, Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 09.00 Wita.
Pleno itu dipimpin Ketua KPU Muh. Awal Yanto bersama empat komisioner KPU lainnya.
” Alhamdulillah, kami sudah melakukan rapat pleno yang dilakukan secara tertutup. Jadi bakal pasangan calon ini sudah berubah menjadi pasangan calon. Ke empat-empatnya sudah memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon,” jelas Awal Yanto usia rapat pleno.
Dia menegaskan penetapan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare ini, tinggal menunggu surat keputusan KPU Parepare.
“Tinggal menunggu SK, sementara di proses,” kata Awal Yanto.
Dia mengungkapkan, setelah penetapan pasangan calon, ke empat pasangan calon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut yang akan berlangsung di Auditorium IAIN Parepare pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 12.00 Wita.
“Massa setiap pasangan calon akan dibatasi masuk ruangan. Yakni masing-masing 150 orang setiap paslon. Ada empat Paslon, jadi jumlahnya 600 orang,” tandasmya. (*)