PAREPARE, voicesulsel.com — Penjabat Walikota Parepare Akbar Ali menanggapi santai isu pergantian dirinya berdasarkan surat keputusan yang beredar di media.
Akbar Ali yang ditemui usai melepas Jalan Sehat Pilkada Parepare mengaku belum mengetahui surat tersebut.
“Saya belum tahu, itu di Gubernur, karena Gubernur perpanjang tangan dari Kemendagri. Tapi saya imbau kepada masyarakat Parepare agar isu tersebut jangan terlalu berpolemik, sebab kota ini sangat kondusif berkat dukungan dari aparat TNI-Polri dan teman-teman wartawan,” jelasnya.
Akbar Ali mengaku, surat keputusan pergantian dirinya adalah hak dari Kementerian Dalam Negeri, dan bila itu benar, maka harus diterima.
“SK Pergantian itu hak dari Kementerian Dalam Negeri, bila itu benar adanya kita akan menerima dan mendukungnya karena itulah yang terbaik,” jelasnya.
Ditanya terkait pergantian dirinya akan dilakukan pada hari Rabu mendatang, Akbar pun menegaskan siap menerima apapun keputusan dari Kemendagri. Ia juga menyampaikan riak yang timbul ditengah masyarakat merupakan reaksi pribadi dari masing-masing orang termasuk adanya suara dari sejumlah petinggi parpol yang menolak SK tersebut.
Akbar Ali juga menanggapi isu mutasi yang akan bergulir merupakan hak dan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri.(Ak)