Dewan Warning Pemkab, Bansos dan Aroma Jualan Politik di Pilkada Barru

BARRU, voicesulsel.com — Penyaluran buku tabungan dan kartu ATM Bantuan Sosial (Bansos) APBD, Jumat, 13 September 2024, dilaksanakan Sekretariat Daerah Kabupaten Barru. Kegiatan yang dilaksanakan, di MPP LT 6 Kantor Bupati Barru itu menuai sorotan.

Ada dugaan bahwa penyaluran ATM bantuan sosial (bansos) digunakan untuk kepentingan politik dalam Pilkada 2024. Beberapa laporan menyebutkan bahwa bansos ini, diduga akan dimanfaatkan untuk mendukung pasangan calon tertentu.

Anggota DPRD Barru, Rusdi Cara menegaskan, telah menyuarakan agar tidak ada penyaluran bansos menjelang Pilkada 2024. “Bansos bisa disalurkan usai Pilkada 2024, ada seminggu waktu bisa dimanfaatkan pemerintah,”ujar Legislator Golkar tersebut.

Namun, jika tetap dilakukan pemerintah maka hal terpenting pengawasan diperketat dengan jaminan adanya penegakan hukum tanpa pandang bulu jika terjadi penyelewengan bansos untuk kepentingan politik.

” Sepanjang tidak ada petunjuk tekhnis yang mengatur waktu penyalurannya, sebaiknya ditahan dulu untuk menghindari aroma jualan politik. Namun bila memang harus disalurkan secepatnya, baiknya organisasi perangkat daerah terkait melibatkan penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu bahkan Anggota DPRD perlu di undang juga selaku perwakilan masyarakat. Kita semua mau proses demokrasi kita makin dewasa dan makin sehat di Kabupaten Barru,”ungkapnya, Jumat, 13 September 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bantuan sosial (bansos) dan sejenisnya menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini supaya dapat menghindari adanya politisasi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebaiknya pemerintah membuat regulasi untuk sementara menyetop penyaluran bansos jelang Pilkada 2024.

Penghentian sementara penyaluran bansos ini guna menghindari adanya politisasi. Politisasi bansos, kata Alex, potensi dilakukan oleh pihak-pihak yang berkontestasi  untuk kampanye Pilkada 2024. Alex juga menyebut, hasil survei KPK mengungkap lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia memilih pemimpin didasari faktor uang.(*)

Bagikan