Sejumlah Baliho Milik Bakal Calon Walikota Parepare Ir H Muhammad Zaini Diduga Sengaja Dirusak oleh Orang Tak Dikenal
PAREPARE, – Sejumlah baliho dan spanduk milik Bakal Calon Walikota Parepare, Ir. H. Muhammad Zaini (MZ) yang tersebar di 4 kecamatan kota Parepare dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Tim pemenangan MZ Temanta merasa tidak nyaman dengan adanya pengrusakan tersebut sebab merasa dirugikan oleh pelaku.
Djumran selaku protokoler MZ Teman’ta menyayangkan pengrusakan baliho atau spanduk milik MZ selaku kandidat Balon Walikota Parepare.
Djumran berharap agar pelaku yang merusak agar menyadari bahwa perilaku tersebut adalah perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 406 ayat (1) KUHP ini menentukan bahwa: barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum membinasakan, merusak, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan.
Sementara Bakal Calon Walikota Parepare, Ir. H. Muhammad Zaini, melalui whatshapp group tim MZ disampaikan bahwa pengrusakan baliho atau spanduk agar tidak perlu dipersoalkan. MZ meminta kepada tim untuk mengganti atau membenahi setiap baliho yang rusak.
“ Kepada tim MZ temanta tetap bekerja saja, kalau ada baliho atau spnduk yang rusak segera dibenahi atau diganti saja jangan dipersoakan,” kata MZ saat berada di Mekkah.
MZ memintah kepada seluruh tim MZ Temanta tidak melakukan tindakan diluar hukum, MZ minta kepada tim agar fokus saja bekerja untuk memenangkan Pilkada Parepare.
“Jika ada ada alat peraga dirusak oleh orang lain maka lebih baik diganti saja dari pada dipersoalkan.
”Itulah kerja-kerja politik, pasti ada yang senang dengan kita ada juga yang tidak suka dengan kita, yang jelas kita jangan menganggu orang lain dan tetap fokus bekerja dengan baik demi menuju kemanangan,” ujarnya.