KPU Parepare Rancang 600 Pemilih Setiap TPS Pilkada 2024

PAREPARE — Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare merancang jumlah pemilih untuk setiap TPS pada pilkada serentak 2024 maksimal 600 orang.

Hal itu terungkap pada rakor evaluasi tahapan pemutakhiran data pemilih pemilu pasca penetapan hasil pemilu tahun 2024 yang digelar di Media Center KPU Kota Parepare, Jumat 31 Mei 2024.

Komisioner KPU Parepare (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) Kalmasyari mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada serentak Kota Parepare maksimal 600 orang.

“DPT maksimal 570-590 atau bisa sampai 600 per TPS, tapi info fix masih akan dilakukan pleno untuk pemutakhiran data. Ini masih rancangan belum diterapkan menjadi PKPU,” jelasnya

Saat ini kata Kalmasari pihak KPU masih dalam pemetaan TPS untuk menjadi acuan.

Sebelumnya pada pemilu legislatif 2024, KPU Parepare, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 sebanyak 109.653 orang. Sementara Tempat Pemilihan Suara (TPS) berjumlah 395 yang tersebar di empat kecamatan.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018, jumlah DPT per TPS Pemilu legislatif 2024 tidak lebih dari 300 orang.

Bagikan