Halal Bihalal Baznas, Ajak Stakeholder Berzakat

PAREPARE — Pelaksanaan Halal bi halal Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Parepare berlangsung dengan lancar dan sukses.

kegiatan yang berlangsung 16 Mei 2024 di auditorium Bj Habibie Rumah Jabatan Walikota Parepare dihadiri khusus Pimpinan Baznas Republik Indonesia Bidang Koordinasi Nasional dan Hubungan Luar Negeri KH Ahmad Sudrajat sebagai pembawa hikmah Halal bi Halal.

Selain Pimpinan Baznas Republik Indonesia, turut hadir Pimpinan Baznas Propinsi Sulawesi Selatan Yakni H.M Irfan Sanusi Baco wakil Ketua satu bidang Pengumpulan.

Hadir pula Pj Walikota Parepare yang diwakili oleh Kepala dinas Sosial A.Erwin Pallawarukka,kepala Kantor Kemeterian agama Kota Parepare H.Fitriadi, dan sejumlah Kepala dinas, staf ahli, kepala bagian Lingkup sekretariat daerah, para camat, dan pekabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yakni Kapolres Parepare, Dandim 1405 Parepare,ketua Pengadilan negeri, kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare serta Pimpinan bank mitra Baznas yakni Bank Mandiri,BSI,Muamalat, BPD Sulselbar dan BRI.

Disamping itu yang turut menyemarakkan acara tersebut hadir para kepala sekolah SD dan SMP se kota Parepare yang mewakili Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta para imam masjid dari UPZ masjid se kota Parepare.

Dalam Taushiayah halal bi halal KH Ahmad Sudrajat, Lc.,MA menyampaikan pesan yang sangat menggugah.

Mari bapak ibu para pejabat lingkup pemerintah kota Parepare mari kitaenebar kebaikan kepada siapa pun, Insya Allah kebaikan kita akan menggerakkan semesta menyambut kebaikan kita sehingga kita dengan swluruh makhluk dibumi ini bisa bersinergi.

Beberapa amalan yang harus kita lakukan dengan istiqamah yakni berdoa,membaca surah al waqiah ini bisa menjadi washilah untuk kita melakukan tethringan dengan Allah mengaktifkan wifi kita dengan Allah.

Yang paling utama kita lakukan adalah berbagi kepada sesama melalui Zakat dan sedekah karena Rasulullah bersabda As Shadaqu Tadhfaul Bala (Bersedekah itu menolak Bala) Ungkap Pimpinan Baznas yang menjadi delegasi kemanusiaan untuk Palestina.

Jadikan Zakat sebagai skala prioritas Insya Allah ini bisa menjadi ikhtiar untuk menolak Semesta berdemontrasi seperti terjadinya nencana dan musibah dimana-mana seperti Banjir dan tanah longsor di Aulawesi Selatan (Luwu,Tana Toraja,Wajo, Enrekang, Sidrap) dan musibah banjir yang menelan banyak korban di Padang Sumatera Barat.

Kiai yang bernah bertugas dibeberapa kedutaan luar negeri ini mengajak para pemangku jabatan untukenggerakkan Zakat di Instansi masing-masing karena melalui Kebijakan kebaikan itu akan menjadi saksi untuk meringankan hisab kita di hadapan Allah Swt di akhirat.

Selain itu ketua Baznas Republik Indonesia ini mengingatkan semua pihak yang menerima dana umat untuk memastikan bahwa lembaga tersebut sudahendapatkan Rekomendasi dari Baznas danenjadi UPZ Baznas karena kalau tidak hal tersebut bisa menjadi pidana berdasarkan Undang Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 pasal 35 ada sanksi tang cukup berat yakni barang siapa yang menerima dan mengelola Zakat tanpa ijin resmi maka bisa dipidana 5 tahun penjara dan atau didenda sebanyak 500 juta.

“Olehnya itu saya menghimbau para takmir masjid,Yayasan,Pondok pesantren,majelis Taklim dan Sekolah wajib menjadi UPZ Baznas. Silahkan dikumpulkan Zakat,infak sedekahnya, dimanfaatkan dimasjid tapi wajib untuk dilaporkan ke Baznas,” tegas Achmad Sudrajat.(*)

Bagikan