Pemkot Parepare Resmi Serahkan Nota Kesepahaman Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD

Bagikan

PAREPARE, VOICESULSEL — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare resmi menyerahkan rancangan nota kesepahaman (MoU) pagu indikatif wilayah 2025 ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Rancangan MoU diserahkan oleh Sekda Kota Parepare, HM Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali, di Gedung DPRD Kota Parepare pada Rabu, 17 Januari 2024.

Rapat paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD yang diwakili oleh H Nasarong.

Baca juga : DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Sekda mengatakan, rancangan MoU ini selanjutnya akan dibahas bersama oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Parepare untuk disepakati dan ditandatangani oleh Wali Kota dan unsur Pimpinan DPRD. “Jadi ini masih draft dan akan dibahas oleh Tim Banggar dan Tim TAPD,” katanya.

Pagu wilayah yang ditetapkan dalam bentuk MoU ini adalah pagu maksimal. Di mana pagu wilayah ini untuk tingkat Kecamatan yang tetap dikelola oleh SKPD teknis.