
VOICE PAREPARE — Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Armanto alias Maman yang terjadi Sabtu malam lalu di sekitar pasar Lakessi Parepare. Pelaku MD (43) ditangkap polisi tanpa perlawanan ditempat persembunyiannya di Desa Kaliang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Selasa 7 November kemarin.
Kasat Reskrim Polres Parepare IPTU Setiawan Sunarto mengatakan pengejaran terhadap pelaku setelah polisi mendapat laporan dari seorang warga bernama Hasna yang tidak lain adalah istri pelaku sendiri akan adanya pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku MD Sabtu malam, 5 November 2023.
Peristiwa berdarah ini dilatari karena kecemburuan pelaku kepada korban yang merupakan mantan suami dari istri pelaku. Korban dicurigai memiliki hubungan spesial dengan istri pelaku. “Istri pelaku bernama Hasna ini adalah mantan istri dari korban,” ujarnya kasat Reskrim.
Menurut Setiawan, pelaku yang tinggal di kabupaten Pinrang mendatangi rumah istrinya di Parepare. Saat itu, pelaku MD tidak mendapati istrinya dirumah dan berinisiatif mencari keberadaannya.
“Saat tiba di rumah istrinya di Parepare, pelaku lantas menanyakan keberadaan istrinya kepada anaknya, tapi anaknya menjawab tidak tahu,” ujarnya.
Pelaku yang menaruh curiga kepada istrinya, lantas mencari dan menemukan istrinya sedang duduk di kompleks pasar Lakessi bersama korban sambil menenggak minuman keras jenis ballo.
“Sempat terjadi cekcok sebelum akhirnya pelaku menghujamkan pisau ke dada dan perut korban yang mengakibatkan korban luka parah,” jelasnya.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia. Diketahui korban merupakan mantan suami dari istri pelaku yang berprofesi sebagai penjual ikan di pasar Lakessi. Korban dikebumikan di kampung halamannya di Desa Kupa Kabupaten Barru pada hari Minggu lalu.
Sementara pelaku diamankan di jeruji polres Parepare bersama barang bukti pisau dan sepeda motor.(fs)
82 Pembaca