
Foto bersama Wali Kota Parepare bersama GM PT Pelindo Parepare dalam satu kegiatan di pelabuhan Nusantara Parepare
PAREPARE, VOICE SULSEL — Sumur bor memang menjadi sebuah hal yang sangat vital untuk kebutuhan manusia. Terlebih kebutuhan air saat ini sangat diperlukan. Bukan hanya untuk konsumsi rumah tangga, namun juga dapat dikomersilkan untuk industri.
Namun sumur bor untuk keperluan industri komersil seperti perusahaan harus memerlukan Surat Ijin Perusahaan Pengeboran Air Tanah (SIPPAT). Selain itu, ada pula pajak yang harus dibayar sebesar 20 persen oleh perusahaan untuk mendapatkan surat ijin tersebut.
Hal inilah yang memicu Ketua Persatuan Jurnalis Siber Indonesia (Perjosi) Salim Djati Mamma mempertanyakan keberadaan sumur bor di PT Pelindo Parepare. Menurut Salim, ia meragukan pernyataan GM PT Pelindo Parepare yang menyangkal adanya sumur bor milik PT Pelindo Parepare.
“Saya meragukan pernyataan Pak GM, bahkan bahkan saya dapat info kalau sumur itu ada di tiga titik lokasi. Mungkin pihak PT Pelindo tidak ingin ini diketahui karena menghindari pajak komersil 20 persen sebab dijual ke kapal-kapal,” ujarnya.
Namun Salim enggan membeberkan dimana lokasi sumur bor yang dimaksud. “Saya tidak mau mengatakan sekarang, dimana titik sumur bor milik Pelindo, tapi nanti setelah bertemu dengan pihak pelabuhan, untuk menyaksikan titik keberadaan sumurbor itu,” tutupnya.
Baca : Pelindo Parepare Digoyang Isu Miliki Sumur Bor Untuk Suplai Air ke Kapal. Benarkah?
Seperti dikabarkan sebelumnya, pihak Pelindo membantah adanya sumur bor milik PT Pelindo untuk dikomersilkan ke kapal-kapal. Namun sumber air dipasok dari PAM Tirta Karajae Parepare.
GM PT Pelindo, Sardi mengaku, membutuhkan air lebih dari 100 ton atau 100 ribu liter untuk setiap kapal (Pelni) yang bersandar di pelabuhan. Air itu dibeli dengan harga Rp 37.000 perton.(*)
15 Pembaca