
Dinas PUPR mengikuti rapat tata ruang bersama BPN
PAREPARE, VOICE SULSEL — Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan pertemuan dengan Indonesia terkait termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare.
Adapun agenda pertemuan tersebut adalah perihal permintaan data dasar Rencana Tata Ruang (RTR) daerah di Sulawesi Selatan, pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas PUPR Kota Parepare, Senin 4 September 2023.
Peserta rapat diantaranya Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) provinsi Sulsel, OPD Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota dan BAdan Pertanahan Nasional se Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Kota Parepare.
Ini dilakukan sehubungan dengan amanat pasal 14 ayat 2 Undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja terkait wajib membantu dan menyediakan RDTR dalam bentuk standar yg telah ditentukan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah BPN Sulsel bekerjasama Pemerintah Daerah dalam menyediakan data data yang dibutuhkan dari Instansi terkait.
Kepala bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Parepare Rahmansyah SE MM mengatakan pertemuan yang dipimpin Krmentrian Agraria dan Tata Ruang Sulsel untuk permintaan data dasar Rencana Tata Ruang ( RTR), dimana Dinas PUPR termasuk di dalamnya.
“Iya rapat inj untuk permintaan data dasar Rencana Tata Ruang Kota Parepare yang juga diikuti daerah lain oleh OPD terkait se Sulsel,” katanya.
Plt Kadis PUPR Kota Parepare Budi Rusdi SP MM membenarkan hal tersebut, bahwa dalam rangka permintaan data dasar RTR Sulsel, termasuk Kota Parepare diadakan pertemuan dipimpin oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sulsel yang berlangsung di Ruang rapat Dinas PUPR Kota Parepare.
“Benar bahwa pertemuan permintaan data dasar Rencana Tata Ruang dipimpin.Kementarian ATR Wilayah Sulsel dengan melibatkan OPD Sulsel, OPD Kota dan Kabupaten dan BPN Se Sulsel di Kota Parepare,” jelasnya.(*).
55 Pembaca