Kejaksaan Ungkap Proyek Jembatan Kembar Tak Rampung Karena Pekerjaan Diluar Rencana

Bagikan

PAREPARE VOICE SULSEL — Kejaksaan Negeri Kota Parepare melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mengungkap fakta proyek pembangunan jembatan kembar Parepare yang dikerjakan oleh PT Halal Barakallah Utama. Proyek tersebut menurut Kasi Datun Kejaksaan Negeri Parepare, Adrianus mengakui hingga waktu tender habis sejak Desember 2022, proyek tersebut belum selesai disebabkan adanya pekerjaan diluar dari perencanaan.

Adrianus mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap proyek jembatan kembar Parepare pada tahun 2022 lalu. Dalam prosesnya kata Adrianus, proyek yang dibiayai oleh bantuan keuangan provinsi Sulsel itu dinilai ada pekerjaan diluar dari rencana permulaan, yakni proses tiang pancang yang dilakukan lebih dalam atau tidak sesuai perencanaan semula.

“Ada pekerjaan diluar dari rencana, dari tiang pancang ternyata banyak yang masuk kedalam sehingga ada perubahan anggaran dan kontrak untuk tahun ini dilanjutkan dengan pekerjaan beton badan jembatan,” katanya

Adrianus mengaku hanya mendampingi proyek senilai Rp 30 miliar itu hingga 31 Desember 2022. “Kemarin kami sudah terakhir mendampingi jadi tahun ini kami tidak dapat perkembangannya lagi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa proyek tersebut terdapat ketidaksesuaian perencanaan tiang pancang yang semula dirancang hanya 25 meter namun pada pelaksanaan proyek, tiang pancang harus ditanam lebih dalam hingga 32 meter.

“Ada kalendering yang tidak sesuai, seharusnya kedalaman tiang pancang itu 32 meter, tapi perencanaan awal hanya 25 meter. Inilah kemudian yang menyebabkan anggaran terserap kesana dan berakibat pada penambahan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar untuk merampungkan cor badan jalan seluas 40×7 meter yang belum selesai,” ujar mantan kadis PUPR Samsuddin Taha kepada wartawan, Senin 1 Mei 2023 lalu.

Samsuddin Taha merupakan pejabat Kadis PUPR yang masih menjabat saat proyek jembatan kembar dimulai. Sementara pihak pemenang tender proyek adalah PT Halal Barakallah Utama dan CV Ashima Consultan.

Baca juga :

Data Kalendering Bermasalah, Jembatan Kembar Kembali Dilelang

Proyek tersebut kini mendapatkan kontrak baru senilai Rp 3 miliar dari APBD Parepare untuk melanjutkan pembangunan jembatan yang belum rampung. Menurut Kepala Bidang Bina Marga Widin Wijaya, Dinas PUPR telah merampungkan perencanaan jembatan tersebut dan akan segera dirampungkan pembangunannya pada bulan Agustus 2023.(ak)