Pagar SMPN 9 Kembali Disegel. Kadis Pendidikan Menggugat?

PAREPARE, VOICE SULSEL — Aksi segel pagar sekolah benar-benar dilakukan Muhammad Iksan. Pria yang mengaku pemilik lahan SMPN 9 Parepare itu kembali menyegel pagar sekolah SMPN 9 Parepare, Minggu petang 4 Juni 2023. Penyegelan itu dilakukan karena kesal atas sikap pemerintah kota Parepare yang selalu ingin membangun sekolah tersebut. Padahal lahan itu diklaim Iksan sebagai pewaris berdasarkan keputusan mahkamah agung tahun 1984.

Menurut Iksan, sertifikat yang diklaim pemerintah kota Parepare adalah sertifikat hak atas bangunan dan bukan sertifikat atas lahan. “Pemerintah kota Parepare hanya memiliki sertifikat nomor 12 atau hak bangunan, bukan lahan,” katanya.

Sebelumnya Muhammad Iksan memang akan melakukan segel terhadap sekolah itu sebab disinyalir kembali akan dibangun menggunakan dana DAK APBD Parepare tahun 2023. Padahal kata Iksan, lahan itu bukan milik pemerintah kota Parepare. “Seharusnya kalau mau membangun minta izin ke saya selaku pemilik,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare Arifuddin Idris mengaku bahwa pihaknya hanya sebatas pengguna. Namun ia tidak meragukan kalau lahan tersebut adalah benar milik pemerintah kota Parepare karena terdaftar sebagai aset Pemkot.

“Kalau mereka punya bukti, kenapa tidak ke pemerintah kota untuk melakukan upaya-upaya itu. Karena saya bukan pihak yang bisa menentukan benar atau tidak, kami cuma pengguna. Yang paling paham itu ada pada bagian hukum atau aset,” beber Arifudin.

Arifuddin menegaskan, akan menggugat kalau ada yang berani melakukan penyegelan. Pasalnya, jika mereka mengklaim hak milik katanya dapat menyampaikan gugatan ke pihak kepolisian atas penyerobotan lahan oleh Pemkot Parepare.

“Kalau dia merasa berhak, mestinya ke polisi melapor bahwa kami menyerobot. Tapi kalau mereka menganggu itu berimplikasi hukum,”jelasnya dikutip dari Kilas Sulawesi.

Sekedar diketahui, penyegelan sekolah tersebut sudah berkali-kali dilakukan karena belum adanya titik kesepakatan antara pihak yang bersengketa. (ak)

Bagikan