
PAREPARE, VOICE SULSEL — Koalisi Masyarakat Parepare Anti Korupsi (Kompak) bersama LSM Fokus kembali menyuarakan lambannya penanganan kasus korupsi di Parepare. Ketua Kompak Parepare Mu’thazim mengaku, deretan dugaan perkara korupsi yang muncul di Kota Cinta Habibie Ainun, namun tidak disikapi dengan serius oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan. Salah satu kata dia yang menyita perhatian publik, adalah kasus Dana Dinkes yang sudah berjalan hingga 5 tahun. Namun belum dituntaskan.
“Terkait kasu Dana Dinkes Parepare Rp 6,3 miliar, Kompak merasa resah dan prihatin yang mendalam terhadap Parepare dari aspek hukum. Sebab belum dijeratnya empat orang yang disebut dalam salinan putusan mahkamah agung.
Sampai sekarang belum jelas sejauh mana tindakan APH,” katanya saat membuka konferensi pers dengan tema “Parepare Darurat Korupsi” di Kafe Gelatik, Senin 29 Mei 2023.
Dalam rilisnya, terdapat 8 kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian dan minta diseriusi oleh pihak APH, yakni ;
1. Pembangunan Covid Center yang ditangani Kejaksaan Parepare
2. Dana Bos yang dipakai Kepala Sekolah ke Bali untuk seminar ditangani kejaksaan Parepare
3. Dana Dinkes yang belum tuntas ditangani Polres Parepare
4. Proyek rumah impian yang bermasalah karena anggaran tidak ada.
5. Dana KONI Parepare yang raib sebesar Rp 1 miliar
6. Anggaran siluman 8 miliar yang dikelola oleh Dinas Kominfo tanpa melalui pembahasan APBD
7. Jembatan kembar yang mangkrak
8. Dan Biaya kerjasama antara PDAM dan Pelindo sebesar Rp 600 juta
“Kedelapan poin tersebut kami dari kompak memberitahukan pernyataan bahwa patut diduga APH membiarkan kasus tersebut tanpa proses lebih lanjut. Untuk maksud tersebut kiranya Kapolda Sulsel mencopot Kapolres Parepare dan Kejaksaan Agung mencopot Kajari Parepare,” sambungnya.
Sementara itu Pembina LSM Fokus, H. Rahman Saleh pun mengaku prihatin atas maraknya kasus korupsi di Parepare. Menurut Rahman, perlu keterlibatan elemen masyarakat untuk mengambil langkah konkret sebagai wujud kepedulian kepada kota Parepare.
“Dari gambaran tersebut, kita melihat hal itu sebagai sesuatu yang sangat darurat. Parepare ini darurat korupsi, sehingga memang perlu ada elemen masyarakat mengambil langkah konkret sebagai wujud kepedulian kepada kota Parepare. Karena mau tidak mau yang namanya korupsi itu secara tidak langsung menggerus kesejahteraan rakyat. APBD yang seharusnya dinikmati masyarakat, namun karena dibegal oleh oknum pejabat sehingga rakyat menderita,” ujarnya.
Rahman juga berjanji akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan hal yang sama menyikapi darurat korupsi di Parepare. “Insyaallah pekan depan kami akan turun aksi di Polres dan Kejaksaan sebagai wujud keprihatinan kita terhadap kinerja dua lembaga penegak hukum ini.
Kami ingatkan kepada polisi dan jaksa bahwa mereka itu dibiayai oleh rakyat dengan tunjangan dan fasilitas yang memadai dengan harapan mereka tidak menghianati tanggung jawabnya sebagai penegak hukum,” tegasnya.