Keberatan Miliki Anak dari Veronica, Wamendagri Menggugat

Bagikan

JAKARTA, VOICE SULSEL — John Wempi Wetipo telah melayangkan gugatan dengan ganti rugi senilai Rp11,2 miliar kepada wanita cantik Veronica Jennifer. Ia karena keberatan atas pengakuan wanita 27 tahun tersebut yang mengklaim anaknya adalah putra kandung dari pria yang kini menjabat sebagai Wamendagri tersebut.

Saking keberatan dengan pengakuan Veronica Jennifer atas status anaknya tersebut Wamendagri John Wempi Wetipo bahkan sempat menantang wanita muda tersebut untuk melakukan tes DNA.

Bukannya gentar malah tantangan itu justru bak angin segar. Untuk membuktikan anaknya benar-benar adalah anak kandung John Wempi Wetipo maka Veronica telah menyatakan kesediaannya seperti diunggah akun anonim Twitter @PartaiSocmed, seperti dilihat lombok insider.com, Sabtu (13/5/2023).

Akun ini mengaku tidak ingin terlibat dalam konflik perseteruan antara John Wempi Wetipo maupun Veronica Jenifer. Hanya saja, akun ini berdiri untuk kepentingan sang anak yang menjadi korban dari konflik kedua belah pihak.

“Pertanyaannya, siapakah Ayah dari anak yg dilahirkan Veronica Jennifer ini? Sebab bagaimana pun si anak memerlukannya utk masa depannya nanti.” cuitnya.

“Untuk itu kami meminta surat penyataan kesediaan di test DNA sebagai pembuktian puncak dan langsung menyelesaikan segala dispute. Alhamdulillah kemarin malam ybs mengirimkannya pada kami. Maka dengan ini bola panas ada pada John Wempi Wetipo!” imbuh akun tersebut.

Tes DNA akan menjadi kunci jawaban atas sanggahan status anak yang tidak diakui oleh John Wempi wetipo sebagai darah dagingnya.

“Dengan tantangan test DNA tersebut John Wempi Wetipo tidak perlu lagi susah payah membantah bahkan menggugat berbagai pihak senilai miliaran rupiah utk menjaga nama baik. Cukup lakukan test DNA jika memang yakin anak tersebut bukanlah anaknya!”

Dalam unggahannya akun @PartaiSocmed juga menyampaikan sejumlah bukti yang diklaim Veronica tentang kebenaran anaknya yang merupakan anak dari wakil menteri itu.

Akun ini kemudian mengurutkan kronologi terjadinya perseteruan soal status anak antara John wempi dan veronica yang berujung menjadi kasus hukum. Pihak Veronica melakukan somasi sedangkan John Wempi justru membalas dengan melayangkan gugatan.

Tak tanggung-tanggung John Wempi menggugat dua pihak sekaligus dengan nilai ganti rugi puluhan miliar dengan dasar pencemaran nama baik.

Selain menggugat veronica, John Wempi Wetipo juga menggugat Rumah sakit Pondok Indah (RSPI) karena mengeluarkan surat keterangan lahir yang menuliskan namanya selaku ayah kandung dari bayi Veronica Jenifer.(**)

https://www.lombokinsider.com/polhukam/1558772705/bola-panas-kini-di-tangan-wamendagri-john-wempi-wetipo-veronica-jenifer-siap-anaknya-dilakukan-tes-dna