Temui Bid Humas Polda, Ketua DPP Perjosi Adukan Kasus Korupsi Pemkot Parepare

MAKASSAR, VOICE SULSEL — Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (DPP Perjosi Pusat) Salim Djati Mamma mengadukan laporan dugaan korupsi sejumlah proyek anggaran negara di Kota Parepare ke Polda Sulsel. Salim Mamma diterima Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana SH SIK MH diruang kerjanya, Jumat 5 Mei 2023.

Dalam pertemuan itu, mantan Direktur Media Koran Ujung Pandang Ekspres (Upeks) itu menyampaikan beberapa dugaan kasus yang berpotensi menjadi bahan lidik kepolisian. Dengan adanya perhatian dari Polda Sulsel kata dia, kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri sebagai salah satu aparat penegak hukum (APH) bisa menjadi trend positif yang menambah kepercayaan masyarakat.

“Ini agar supaya kasus dugaan korupsi di Pemkot Parepare dapat ditangani segera. Dan juga jangan macet ditengah jalan, karena ada beberapa laporan dari LSM, beberapa laporan mereka masuk, namun terhenti,” tegas Salim.

Salim menambahkan beberapa dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan anggaran pada program Pemkot Parepare yang sepertinya tidak tersentuh oleh APH. Bahkan, katanya ada yang tersentuh, namun diduga mati suri. Hal itu dinilainya sangat merusak kinerja APH dengan dugaan kuat adanya intervensi oleh kekuatan yang besar dan dapat menimbulkan dugaan juctice obstruction.

“Dampaknya menimbulkan opini variatif ditengah masyarakat, jika APH sendiri diduga bekerja diskriminatif (justice obstruction) atau menghalang-halangi penyelidikan,” singkatnya.

Sementara Kombes Pol Komang Suartana menegaskan telah membaca sejumlah informasi dugaan terjadinya tindakan menyalahi hukum. Bahkan kata dia, jika dalam sejumlah pemberitaan media siber itu memenuhi unsur adanya dugaan korupsi dan pidana, maka, kepolisian melalui Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) akan menanggapi dengan melakukan penyelidikan secara mendalam tanpa menunggu adanya laporan.

“Kalau sudah memenuhi unsur pidana maka kepolisian akan melakukan lidik, apalagi dengan adanya beberapa pemberitaan sebagai bukti pendukung untuk memulai penyelidikan,”tegas Komang.(**)

Bagikan