Kejaksaan Tinggi Periksa Wali Kota Makassar Terkait Korupsi PDAM Makassar

VOICE SULSEL — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi Penggunaan Dana PDAM Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017-2019.

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah menetapkan mantan Direktur Utama, Haris Yasin Limpo dan Direktur Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Makassar Irawan Abadi sebagai tersangka pada kasus ini.

“Jam 9 Pak Danny datang. Pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi kepada wartawan, Kamis (13/4) dikutip dari berbagai sumber

Soetarmi mengungkapkan Danny Pomanto diperiksa penyidik di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus.

Danny Pomanto diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017-2019, serta pembayaran premi asuransi Dwiguna Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2016- 2019.

Terkait adanya aksi demonstrasi, Soetarmi menyebut massa mengatasnamakan masyarakat Kota Makassar. Aksi di depan Kejati Sulsel sempat memanas sebelum akhirnya Soetarmi memberikan penjelasan kepada pendemo.

“Pak Wali kota dalam hal ini dimintai keterangannya sebagai saksi. Ini kan pemeriksaan sementara. Jadi silakan cara-cara pengawalan dengan memberikan ruang kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Salah satu tersangka adalah adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo yang merupakan mantan Direktur Utama PDAM Makassar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Prianto mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur di PDAM) Makassar tahun 2017-2019.(*)

Bagikan