Jokowi Imbau Pejabat dan ASN Tidak Gelar Buka Puasa Bersama

Bagikan

VOICE SULSEL — Presiden Jokowi mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan buka puasa bersama bagi ASN dan pejabat negara. Larangan buka bersama itu tertuang dalam surat sekretaris kabinet nomor 38 Seskab/DKK/03/2023 telah dikonfirmasi langsung sekretaris kabinet dan dalam surat tertulis alasan Presiden Jokowi melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN dikarenakan dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Abdullah Azwar Anas mengatakan, larangan itu hanya bersifat arahan karena Indonesia masih dalam transisi pandemi ke endemi covid19.

“Saat ini masih endemi kegiatan buka bersama alasannya antara penanganan covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi oleh karena itu perlu kehati-hatian agar kasus covid-19 tidak kembali melonjak saat bulan Ramadan,” katanya.

Ramadan tahun ini Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Menindaklanjuti arahan presiden untuk disampaikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Memang di masa transisi dari pandemi menuju endemi tentu ini punya makna yang baik bagi upaya untuk memperkuat silaturahmi dan tidak harus dengan buka bersama dan kami memaknai ini dapat memberikan dorongan yang kuat di bulan Romadhan ini,” jelas Azwar Anas.

Surat edaran itu mulai berlaku hari pertama bulan Ramadan. Meski hanya arahan dan tidak ada sanksi bagi yang melanggar, namun Azwar meminta para pejabat untuk mematuhi surat edaran presiden.(*)