Kantor Pembiayaan di Gowa Diserang OTK, Satu Karyawan Meninggal

Bagikan

VOICESULSEL — Seorang karyawan tewas dan dua lainnya kritis, akibat penyerangan kantor Koperasi PT Amartha Mikro Finance di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kanit Reskrim Polsek Bontonompo, Iptu Syarifuddin menjelaskan kantor tersebut berada di BTN Gangga Permai, Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Gowa dan diserang pada sekitar pukul 01.30 Wita, Jumat dini hari 7/10.

“(Korbannya) Karyawan koperasi, pembiayaan. Ini TKP kantornya dia,” kata Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin.

Sementara untuk identitas pelaku penyerangan yang diperkirakan satu orang masih belum diketahui. Dua korban yang selamat juga mengaku tidak mengenal pelaku itu,” kata Syarifuddin

Korban masing-masing bernama Ismail, Aditya dan Putra. Dalam penyerangan ini, satu orang meninggal dunia bernama Ismail dan dua lainnya luka serius akibat tusukan benda tajam. Sementara Putra dan Aditya menderita luka berat.

Iptu Syarifuddin mengatakan sekitar pukul 01.45 WITA, salah satu korban yakni Putra yang masih sadarkan diri kemudian menelepon temannya bernama Imran dan memberitahukan kejadian yang dialami. Imran yang saat itu berada di Kecamatan Bajeng segera menuju ke Polsek Bontonompo untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Pukul 02.10 Wita personel langsung mendatangi TKP bersama saksi. Saat tiba, korban selamat Putra dan Aditya langsung kami evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Dg Ngalle untuk mendapatkan perawatan karena luka serius,” ungkapnya.

Soal motif penganiayaan, Syarifuddin mengaku masih dalam penyelidikan. Ia tidak bisa memastikan kejadian tersebut terkait perampokan atau hal lainnya.

“Soal motif masih penyelidikan. Tapi tidak menutup kemungkinan pelaku telah mengawasi TKP sebelum melakukan aksinya. Alasannya TKP merupakan tempat yang ramai dan selalu banyak orang yang beraktivitas. Pelaku menunggu waktu sepi yaitu pada saat para korban sedang tertidur, sehingga pelaku dengan mudah melakukan aksinya,” kata dia.

Berdasarkan olah TKP awal dan keterangan saksi, diketahui bahwa tidak ada barang-barang pribadi korban maupun inventaris kantor yang hilang. Sehingga kuat dugaan bahwa tindak pidana tersebut murni penganiayaan.(*)