Harga Pertamax Naik, Pertalite Turun, Siap2 Antri di SPBU

VOICE SULSEL — Pemerintah baru saja merilis kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 – Rp 13.000 per liter. Kenaikan tersebut berlaku mulai 1 April 2022.

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku Pemerintah tidak memberikan subsidi bagi harga Pertamax. Namun subsidi untuk BBM jenis Pertalite masih berlaku. “Pemerintah sudah putuskan, Pertalite masih disubsidi, kalau Pertamax tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, harga Pertamax masih diangka Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter. Itu berarti terjadi kenaikan harga sebesar Rp 3.500 hingga Rp 3.600 per liter. Sementara harga Pertalite di beberapa daerah turun menjadi Rp 7.650 per liter.

Perubahan harga pada BBM saat ini akan berdampak pada membludaknya kendaraan yang mengantri di SPBU. Pasalnya, pemilik kendaraan yang dahulu menggunakan Pertamax bukan tidak mungkin beralih menggunakan Pertalite imbas dari mahalnya harga Pertamax. Sementara harga Pertalite justru turun dan makin diburu.

Abdul Azis salah seorang warga Parepare mengaku bakal melihat banyak antrian kendaraan yang berjubel di SPBU akibat dari kebijakan penyesuaian harga BBM. “Pasti akan terjadi antrian, karena pengguna Pertamax diprediksi beralih menggunakan Pertalite. Hukum ekonomi,” katanya.

Apalagi kata dia, pasokan BBM untuk setiap SPBU dibatasi berdasarkan kuota dari Pertamina.

Bagikan