Pandemi Covid-19 Membaik, Pemerintah Longgarkan PPLN dan Perbolehkan Mudik

Bagikan

JAKARTA, VOICE SULSEL — Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3).

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran, antara lain terkait kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR.

“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia kian membaik. Pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran terkait kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN), ibadah di bulan Ramadan, dan mudik Lebaran,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Presiden menyampaikan, tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta dapat melakukan mudik Lebaran.

Sementara itu, bagi para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) masih dilarang. Presiden pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.