Puncak HPN 2022, Jokowi Sodorkan Tiga Pilihan Bagi Pers, Pilih Satu!

Bagikan

KENDARI, Voicesulsel.com – Presiden RI Joko Widodo sangat memahami kesulitan yang dialami pers nasional khususnya media arus utama di dalam menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia akibat pandemi covi 19 yang melanda semua negara di dunia.

Joko Widodo menyampaikan sambutan virtualnya pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang dipusatkan di Kendari Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022).

Puncak acara HPN 2022, ditempatkan di halaman samping selatan masjid terapung yang indah “Al – Alam” Kendari. Sementara Presiden RI berada di istana Bogor dengan acara yang sama.

Pernyataan presiden tersebut, terkait dengan ada direkomendasi Konvensi Nasional Media Massa dengan topik; membangun model media masa yang berkelanjutan.

Menurut Jokowi, pemerintah sangat memahami keinginan insan pers Indonesia saat ini. Pemerintah mendorong insan pers untuk membangun dan meningkatkan kualitas media nasional.

Dikatakan, Indonesia sebagai negara demokrasi yang besar, maka Pers Nasional sebagai lokomotifnya. Karena itu, pemerintah menyadari perlunya suatu upaya perlindungan hukum dan penguatan ekonomi bisnis bagi pers nasional.

Terkait upaya perlindungan hukum dan penguatan ekonomi bisnis bagi pers nasional, Presiden Jokowi menawarkan tiga alternatif solusi; (1) Menyusun undang-undang yang baru. (2) Merevisi undang-undang yang sudah ada (UU No. 40 tahun 1999). (3) Nebguarkan Peraturan Pemerintah (PP) melengkapi UU yang sudah ada.

“Silakan Dewan Pers dan PWI segera memutuskan opsi mana yang dipilih untuk memperbaiki kehidupan Pers ke depan”, ujar Jokowi yang disambut aplaus tamu undanga wartawan yang tidak mendapatkan kursi lantaran panitia memberlakukan Protokol Kesehatan dengan ketat.

Dua hari sebelum acara puncak HPN, panitia pelaksana telah mengadakan Seminar dan diskusi tentang berbagai persoalan yang dianggap menghambat pertumbuhan dan pengembangan media nasional secara berkelanjutan.

Dari simpulan akhir Konvensi Nasionsl Media Massa sekarang dan yang ada datang adalah Kurangnya perhatian dan dukungan pemerintah baik berupa kebijakan maupun dalam bentuk regulasi.

Namun Presiden Jokowi menerima baik rekomendasi hasil Konvensi Nasional Media Massa sebagai rangkaian HPN 2022. (Ima).