SOPPENG, voicesulsel.com — Penilaian dan verifikasi lapangan pembentukan Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Soppeng, dilakukan Tim Kelembagaan dan Penilaian Direktorat Metrologi.
Penilaian bersama Tim Pelayanan Kemetrologian Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional IV Sulawesi itu, dilakukan di Kantor Dinas PPK dan UKM, Selasa 8 Februari 2022.
Sebelumnya, Wakil Bupati Soppen H Lutfhi Halide bersama Tim Kelembagaan dan Penilaian Direktorat Metrologi Herosobroto, Tim Pelayanan Kemetrologian BSML Regional IV Sulawesi Toto Triyanto Bayi Adji, dan Kadis PPK dan UKM Soppeng Sarianto melakukan pertemuan dengan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan RI Matheus Hendro Purnomo melalui virtual zoom.
Pertemuan di ruang SCC Lamataesso, Kantor Bupati Soppeng tersebut, membahas terkait penilaian pembentukan Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Soppeng.
Dalam kesempatan itu, Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan RI Matheus Hendro Purnomo mengungkapkan, urusan Metrologi itu, urusan dunia akhirat. Jadi harus ditata dan diatur sebaik-baiknya segala sarana prasarana, personel, tata kelola untuk mendapatkan pelayanan yang memang betul-betul diharapkan, fungsi pengawasan juga harus berjalan.
Pelayanan dan pengawasan ini adalah pasangan kegiatan yang tak terpisahkan. “Kami berharap dengan pembetukan UML di Kabupaten Soppeng, ke depannya bisa menjadi daerah tertib dengan pengukuran,” ungkap Matheus Hendro Purnomo.
Ketua Tim Kelembagaan dan Penilaian Direktorat Metrologi Herosobroto menambahkan, Metrologi legal di Indonesia dasar hukumnya UU RI No 2 tahun 1981. Tujuannya untuk melindungi kepentingan umum dan konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran serta ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar ukuran, metode ukuran, dan UTTP.
Herosobroto menjelaskan, ada tiga pilar dalam Metrologi legal, yakni pengelolaan standar ukuran dan laboratorium kemetrologian, pelaksanaan tera dan tera ulang UTTP, pengamatan pengawasan UTTP, BDKT, dan satuan ukuran serta penyidikan tindak pidana di bidang metrologi legal.
Wabup Soppeng H Lutfi Halide mengucapkan terima kasih kepada Direktur Metrologi atas terlaksananya penilaian pembentukan UML Kabupaten Soppeng. Dia berharap dalam pelayanan betul-betul dapat melindungi hak konsumen sesuai dengan amanah perundang-undangan dan sesuai visi Kabupaten Soppeng, “Soppeng lebih melayani maju dan sejahtera”.
Sementara Kadis Perdagangan Perindusterian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPK UKM) Soppeng Drs Sarianto MSi mengatakan, salah satu bentuk keseriusan kami dalam pembentukan UML, pihaknya melibatkan semua stakeholder Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Terkait teknis secara internal, Sarianto mengaku telah menyiapkan dua seksi, yaitu seksi pelayanan dan pengawasan. “Itu awal dari yang kami persiapkan dengan persuratan – persuratan yang akan diverifikasi langsung oleh tim penilai, dan kami siap menerima saran dan petunjuk,” urai Sarianto. (wis/rir)