PAREPARE — Satuan Lalu Lintas Polres Parepare, melakukan penertiban kendaraan parkir serampangan di Jalan Andi Makkasau. Penertiban dilakukan karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas akibat semrawutnya kendaraan parkir dibahu jalan depan warkop O2 Parepare.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muh Yusuf mengatakan, setelah melakukan patroli, ditemukan titik jalan cukup semrawut akibat banyaknya kendaraan parkir menggunakan badan jalan. Salah satunya di jalan Andi Makkasau.
“Kita mengimbau kepada pengguna jalan terutama pemilik kendaraan agar memarkir kendaraan dengan baik, jangan mengambil badan jalan,” tegasnya.
Beberapa titik jalan yang dinilai macet kata Perwira Polisi berpangkat tiga balok itu terjadi akibat banyaknya kendaraan parkir terutama di jalan-jalan yang memiliki mobilitas kegiatan yang padat, seperti depan bank, warkop, maupun hotel.
Sehingga, pihak polisi lalu lintas akan terus mengingatkan pemilik kendaraan parkir agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kita terus mengingatkan agar jangan sampai ada yang parkir mengganggu kelancaran lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan,” jelas Yusuf, Selasa, 8 Februari 2022.
Muh Yusuf juga memperingatkan manager warkop O2 agar menegur pengunjungnya untuk tidak parkir serampangan yang menimbulkan kemacetan lalulintas.
Peringatan seperti itu sering dilakukan pihak polisi lalulintas polres kota Parepare. Bahkan Kasat Lantas dibawa AKP Muh Yusuf bersama anggotanya terlihat aktif turun untuk mengedukasi masyarakat pengguna jalan. (Wal)