PAREPARE, voicesulsel.com — Minyak Goreng dinilai langka, termasuk di Kota Parepare. Kelangkaan tersebut dapat disebabkan pendistribusian yang kurang/dibatasi, adanya penimbunan, hingga panic buying atau masyarakat dibuat panik sehingga membeli secara borongan.
Mencari solusi kelangkaan minyak goreng subsidi yang harga Rp 14 ribu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi III Sekretariat DPRD Kota Parepare, Senin siang 7 Januari 2022.
RDP ini menghadirkan pihak Bulog, Dinas Perdagangan, sejumlah Retail Modern, hingga masyarakat.
Menurut Bulog, SK Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan tanggal 14 Januari 2022 yang menyebut Bulog sebagai salah satu dari tiga distributor minyak, itu sudah ada pembaharuan dan tidak menyebut nama Bulog lagi.
Bulog hanya menyediakan minyak curah seharga Rp 11.500, itupun menunggu instruksi mengenai jumlahnya maupun waktu penyaluran.
Sedangkan, menurut para perwakilan retail yang hadir, rata-rata menyebut, menyangkut minyak subsidi, warga melakukan pembelian secara borongan alias panic buying.
Tidak hanya itu, ada juga yang menyebut, pasokan dari distributor saat ini sudah minim atau dibatasi. Sebelumnya tidak dibatasi.
Dari Disdag sendiri menyebut stok yang ada diperkirakan bisa untuk kebutuhan beberapa hari ke depan.
Koordinator Komisi III DPRD Kota Parepare, Rahmat Syamsu Alam mengatakan, Komisi III mencoba mencari penyebabnya terkait adanya isu kelangkaan minyak goreng pada masyarakat.
Ini, kata RSA akronim Rahmat Syamsu Alam, penyebabnya pertama akibat adanya peraturan pemerintah yang menurunkan harga minyak goreng dan sudah menetapkan senilai Rp 14 ribu untuk satu liter.
Olehnya itu, ia menduga kemungkinan ada pihak-pihak yang memanfaatkan dengan adanya penetapan harga ini.
“Dari hasil pembahasan, ada stok yang memang berkurang dari distributor kepada retail yang ada. Sehingga jumlah minyak goreng yang ada di masyarakat juga berkurang,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia membeberkan, kelangkaan itu terjadi karena memang adanya panic buying, di mana masyarakat mencoba membeli minyak goreng lebih dari biasanya, yang juga dimungkinkan menjelang memasuki bulan suci Ramadan.
“Sehingga tadi ada kesimpulan, mulai saat ini hingga kondisi kembali normal diperintahkan kepada retail agar menjual minyak goreng satu orang satu liter per hari. Teknisnya diatur oleh Disdag, apakah berdasarkan KK atau KTP,” tegasnya.
Harapan Komisi III usai RDP, masyarakat bisa tenang, dan tidak panik terkait minyak goreng.
“Insya Allah masalah kebutuhan minyak goreng kembali stabil. Dua retail masih ada stok, sementara yang lain habis, namun dalam waktu dekat akan ada,” pungkasnya. (nan)