PAREPARE, voicesulsel.com — Tiga Ormas di Kota Parepare membentuk posko pengaduan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Jumat, 29 Januari 2022.
Launching Posko pengaduan Vaksinasi anak, di jalan Gelatik Kelurahan Ujung Baru Kecamatan Ujung Kota Parepare. Mereka pengurus Ormas Forum Pembela Umat (FPU), Lumbung informasi rakyat (Lira), LSM Fokus.
Rahman Saleh dari FPU mengatakan, pembentukan Posko tidak ada maksud melawan pemerintah, hanya berisifat memfasilitasi korban vaksin dengan Wali Kota, Dinas Kesehatan dan Tim Gugus untuk mempasilitasi dampak pasca Vaksin.
Kedua lanjutnya, tetap memberikan ruang kepada anak yang tidak ingin di vaksinasi, diberikan ruang khusus dan tetap bersekolah. Dan, Anak yang divaksin sesuai dengan persetujuan orangtua dan Vaksinasi bukan bersifat paksaan.
“Kita juga berharap Pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap anak dan orangtua anak yang tidak melakukan Vaksinasi,” ucapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat bersama 3 lembaga ini, dihadiri salah seorang orang tua siswa Marhama, dan berharap, Vaksinasi jangan dipaksakan dan dilakukan hanya seperti imunisasi. (din)