Geo Tagging Teknologi yang Digunakan Kemensos Deteksi Penerima Bantuan Sosial

JAKARTA — Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terus menerus dan sistematis. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, Kemensos juga melakukan pemadanan dengan NIK yang terdaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, ada enam metoda yang ditempuh Kemensos dalam melakukan pemutakhiran data. Yakni dari usulan daerah, melalui fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi CekBansos.go.id, dari data bencana, hasil pengecekan lapangan berdasarkan berita media, hasil verifikasi pejuang muda, dan hasil dari geo-tagging data spasial dari citra satelit.

Dari daerah memuat dinamika data kependudukan terkait warga yang meninggal, pindah alamat atau pindah segmen. Bila tidak terdaftar oleh pemerintah daerah, masyarakat memiliki kesempatan mendaftarkan diri melalui fitur “usul” dan “sanggah”.

Kemudian dari bencana, membuka peluang menambah jumlah orang miskin, sehingga perlu diusulkan pada data kemiskinan. Dari berita media, Kemensos melakukan verifikasi lapangan. Bila terbukti memenuhi persyaratan, maka bisa dimasukkan dalam data pemerima bantuan.

“Kami juga menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah. Di daerah dimana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh pejuang muda yang juga melakukan tagging. Dengan mendatangi dan memotret rumah,” kata Risma, Kamis (18/11).

Risma menekankan, dengan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit, dapat difoto tampak depan dari rumah penerima bantuan. Bila diketahui luas rumah hingga 100 m2, diyakini mereka merupakan kelompok keluarga mampu.

“Penerapan teknologi geo-tagging ini untuk sementara masih berjalan di wilayah perkotaan,” kata Risma.

Bagikan