PAREPARE — DPRD Dan Pemerintah Kota Parepare menandatangani kesepakatan bersama Kebijajan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) tahun 2022.
Penandatatanganan ini melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua H Tasming Hamid dan Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam SH serta anggota DPRD lainnya.
Turut Hadir Walikota Parepare DR HM Taufan Pawe SH MH, para Asisten, para Kepala SKPD, Camat, lurah dan undangan lainnya yang berlangsung di Gedung DPRD, Rabu 3 Nopember 2022.
Ketua DPRD Hj Andi Nurhatina mengatakan sesuai tata tertib DPRD bahwa anggota ysng telah menandatangani absensi sebanyak 16 orang dari 25 orang atau sudah dinyatakan kuorum.
Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran. Ia menjelaskan sesuai hasil pembahasan menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan Daerah Kota Parepare sebesar lebih dari Rp904 Miliar.
Sementara Pendapatan Daerah ditarget mencapai Rp161 miliar lebih, belanja daerah sebesar Rp921 miliar lebih, belanja operasional sebesar Rp727 miliar lebih. Belanja modal Rp150 miliar lebih. Demikian pula halnya pagu anggaran SKPD juga sudah ditetapkan.
“Belanja Daerah sebesar Rp921 miliar lebih sedangkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diatas Rp161 miliar,” jelasnya.
Wali Kota Parepare DR HM Taufan Pawe SH MH dalam sambutannya mengatakan apresiasinya terhadap DPRD Parepare yang telah membahas KUA-PPAS ini. Kata Taufan, Pemerintah Kota akan menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2022.
“Kami mengapresiasi DPRD yang telah membahas KUA-PPAS ini, selanjutnya akan dilakukan penyusunan RKA RAPBD 2022,” katanya.(red)