Spesialis Pencuri Isi Kotak Amal Masjid Ditangkap, Begini Modusnya

BENGKULU — Komplotan spesialis pencurian kotak amal masjid yang beraksi di wilayah Bengkulu berhasil diamankan tim opsnal Polsek Ratu Agung.

Dua pelaku yakni DO yang masih di bawah umur merupakan warga asal Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan YU (23), warga asal Kabupaten Bengkulu Utara.

Seperti kunci L yang dimodifikasi dan saat ini telah diamankan sebagai barang bukti. Kunci ini digunakan pelaku untuk membongkar gembok atau rantai pengaman kotak amal.

“Selama aksinya kalau ditotalkan seluruh uang yang berhasil digasak oleh pelaku senilai Rp 14,8 juta. Menurut pengakuan keduanya, uang hasil kejahatan ini digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan,” tambahnya.

Kedua pelaku beraksi di 15 TKP tersebut dalam kurun waktu selama dua bulan terakhir. Dalam melakukan aksinya pelaku selalu berhasil mengasak uang yang berada di kotak amal masjid.

Bahkan beberapa aksi pelaku sempat terekam CCTV yang ada di masjid. Akibat perbuatannya keduanya disangkakan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun penjara.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan 2 unit handphone, kunci L, Senjata tajam dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat melancarkan aksinya.(Fin)

Bagikan