Wali Kota Apresiasi Aplikasi Lapor Korupsi Polda Sulsel

PAREPARE — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe diwakili Plt Kepala Dinas
Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka
menghadiri launching aplikasi Lapor Korupsi Polda Sulsel. Kegiatan itu dirangkai penandatanganan perjanjian kerja sama program perubahan optimalisasi pengawasan tipikor melalui kebijakan dan sistem terintegrasi menuju Provinsi Sulsel bebas korupsi.

Acara berlangsung di ruang Reskrim Polres Parepare,dibuka secara virtual Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam. Hadir secara terbatas Forkopimda Parepare,dan sejumlah pejabat Polres
Parepare.

Aplikasi Lapor Korupsi ini merupakan proyek perubahan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri. Hamka, sapaan akrab Plt Kadis Kominfo Parepare
menyampaikan permoho nan maaf Wali Kota Parepare karena berhalangan mengikuti launching secara lansung.

Hamka mengungkapkan pesan dari Wali Kota bahwa Pemerintah Parepare mengapresiasi dan bangga terhadap pihak kepolisian
yang menghadirkan inovasi baru yakni aplikasi Lapor Korupsi. “Pemerintah Kota Parepare sangat mengapresiasi acara launching aplikasi Lapor Korupsi ini. Mohon maaf Bapak Wali Kota tidak
sempat hadir secara langsung,” kata Hamka.

Ia mengemukakan, hadirnya aplikasi Lapor Korupsi sebagai suatu bukti lembaga kepolisian berkomitmen tinggi dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi.
“Pemkot Parepare sangat mendukung. Itu sebagai komitmen kami mendukung
lembaga kepolisian dalam hal penguatan pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap Hamka.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, tingginya tindak pidana korupsi berdampak kepercayaan kepada aparat penegak hukum, sehingga dibutuhkan perhatian khusus dalam
memberikan pencegahan terhadap penangangan korupsi, salah satunya melalui aplikasi ini. “Kita telah melakukan beberapa langkah antisipasi seperti penyuluhan, kera sama, lintas sektoral, dan penindakan hukum Tipikor
namun korupsi di negara kita masih kerap terjadi,” katanya.(red)

Bagikan