MAMUJU — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Mamuju menegaskan produksi pertanian asal Sulawesi Barat (Sulbar) khususnya pisang kepok untuk pasar dalam negeri masih sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bahkan selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono menjelaskan bahwa berdasarkan sistem data otomasi perkarantinaan (IQFAST) di wilayah kerjanya tercatat sepanjang 2019 pengiriman pisang kepok ke beberapa wilayah di Indonesia mencapai 1.557 ton atau setara dengan Rp 10,89 miliar. Sedangkan di masa pandemi tahun lalu, tahun 2020 meningkat 0,4% atau 6.4 ton dengan volume 1.563 ton dengan nilai Rp 10,94 miliar.
Dikatakan Agus, permintaan pisang kepok asal Kabupaten Mamuju Tengah ini terus bergulir meski dalam masa pandemi. “Selama dua tahun terakhir, pisang kepok Sulbar ini dipasok untuk memenuhi kebutuhan di Balikpapan, Kampung Baru dan Surabaya,” kata Agus lagi sesaat setelah lakukan kunjungan kerja di wilayah kerjanya, Pelabuhan Belang-belang, Selasa (23/02).
Menurut Agus, mengawali tahun 2021 selama kurun waktu Januari – Februari 2021 permintaan pisang kepok sudah mencapai 98 ton atau setara dengan Rp 686 juta dipasok untuk tujuan yang sama.
Agus menyampaikan baru-baru ini juga telah melakukan sertifikasi terhadap pisang kepok. “Sebanyak 13 ton pisang telah disertifikasi dan dilalulintaskan menuju Kalimantan melalui Pelabuhan Belang-belang dengan menggunakan kapal MT Kembang, kemudian diangkut menuju pelabuhan Kampung Baru,” ungkapnya
Pihaknya juga memastikan sebelum Pisang kepok sampai ke daerah tujuan, dilakukan pemeriksaan secara visual dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Untuk selanjutnya diterbitkan sertifikat antar area (KT-12) sehingga pisang dapat dilalulintaskan.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan bahwa pisang kepok merupakan komoditas unggulan Sulbar terutama di kabupaten Mamuju Tengah.
“Alhamdulillah, dengan melimpahnya pisang kepok yang dipasok ke beberapa wilayah di Indonesia, semoga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para petani pisang setempat,” ungkap Jamil.
Lebih lanjut dia menambahkan, dari data lalulintas yang ada, Provinsi Sulbar sendiri memiliki beberapa potensi komoditas unggulan lain yang selama ini hanya dilalulintaskan ke daerah lain.
Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengajak semua pihak untuk bekerja sama agar pemerintah daerah atau Provinsi dapat mengekspor langsung berbagai produk termasuk komoditas pertanian secara langsung.
Jamil berharap kedepannya komoditas pisang kepok yang menjadi komoditas unggulan Provinsi Sulbar dapat diekspor langsung dari Mamuju. “Kami berharap, setelah dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal, dengan melimpahnya pisang kepok asal Kabupaten Mamuju Tengah ini dapat diekspor untuk menambah ragam komoditas ekspor pertanian Indonesia,” pungkas Jamil.(*)