Ribuan Gram Bibit Jamur dan Daging Olahan Dimusnahkan

MAKASSAR – Karantina Pertanian Makassar melakukan pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Pemusnahan dilakukan di kantor Karantina Pertanian Makassar, Senin (08/02).

Komoditas yang dimusnahkan seluruhnya berasal dari Luar Negeri, yaitu Malaysia, Singapura, Taiwan, Tonga, Kepulauan Solomon, Cina, Hongkong, Laos dan Perancis.

Sebanyak total 8.041 gram yang dimusnahkan sebagian besar adalah bibit jamur serta terdapat pula daging olahan hasil 2 kali tangkapan yang masuk dari negara Hongkong dan Jerman.

Pemusnahan ini merupakan hasil penahanan dari pejabat Karantina Pertanian Makassar yang tidak memiliki dokumen yang lengkap saat memasuki wilayah karantina Makassar.

“Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi terhadap pengguna jasa mengenai kelengkapan dokumen karantina, sehingga kedepannya ketika akan melakukan pemasukan kembali, dokumen juga sudah lengkap,” kata pejabat Karantina terkait.

Berdasarkan data Giat Penahanan, Penolakan dan Pemusnahan (3P) Karantina Pertanian Makassar periode 2020 kurang lebih 76,80 kg dari Karantina Hewan dan 97,60 Kg komoditas dari Karantina tumbuhan yang telah dilakukan pemusnahan.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifah dan Kepala Kantor Pos Makassar, Firman.(*)

Bagikan