KAPUAS — Pengembangan Food Estate (FE) berbasis Korporasi Petani di lahan rawa Kalimantan Tengah (Kalteng) makin digaungkan. Program gagasan Presiden RI bertujuan untuk membentuk lumbung pangan berskala luas ini digarap serius oleh Kementerian Pertanian. Berbagai komoditas pertanian mulai dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, demplot teknologi hingga peningkatan kapasitas SDM ditingkatkan demi mencapai target swasembada pangan.
Guna percepatan, Ditjen Hortikultura sebagai penanggung jawab FE Kalteng bidang hortikultura menyelenggarakan bimbingan teknis budidaya buah dan sayur kepada petani penerima manfaat di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau pada 11 – 12 November 2020.
Kasubdit Tanaman Jeruk Perdu dan Pohon, Siti Bibah Indrajati menyatakan bahwa tahun 2020 merupakan permulaan awal program food estate. Pengembangan kawasan buah dan sayuran di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau akan terus dikawal secara berkelanjutan baik melalui program intensifikasi maupun ekstensifikasi.(*)